
BNN Ungkap 44 Tersangka Kasus Narkotika di Awal Januari 2025, Termasuk 2 Oknum Petugas
Jakarta, Gatranews.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika di seluruh Indonesia dalam periode 1-10 Januari 2025 dengan total 44 tersangka yang diamankan.
Hal ini disampaikan Ketua BNN, Marthinus Hukom, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/1).
“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 44 tersangka, yang terdiri dari 7 warga binaan pemasyarakatan dan 2 oknum petugas. Total barang bukti yang disita sebanyak 376 gram sabu,” ujar Marthinus dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menjelaskan, pengungkapan ini terjadi di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara dengan 6 tersangka yang terlibat. Berkat operasi ini, BNN mengklaim berhasil menyelamatkan 39.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam konferensi pers tersebut, Marthinus juga mengungkapkan adanya modus penyelundupan dengan cara menelan narkoba. Metode ini menyulitkan aparat dalam mendeteksi barang bukti, terutama saat pemeriksaan di bandara. Namun, kerja sama antara BNN dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya tersebut.
“Terkadang pelaku menggunakan metode menelan narkoba untuk mengelabui petugas. Namun, dengan kompetensi tim kami dan kerja sama dengan Bea Cukai, kami berhasil mengungkap penyelundupan ini,” jelas Marthinus.
Seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 132, dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Kami akan memproses hukum seluruh pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan ancaman pidana mati bagi pelanggar berat,” tegas Marthinus.
Marthinus menegaskan bahwa BNN terus berkoordinasi dengan Polri dan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkotika, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang kerap menjadi tempat peredaran narkoba.
“Kami sadar bahwa keterlibatan oknum petugas bukan lagi hal yang tabu. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.
BNN juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan rehabilitasi sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkotika di Indonesia.
You may also like
Archives
- October 2026
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024

Leave a Reply