January 22, 2025

KemenP2MI Berangkatkan 295.439 Pekerja Migran dan Tangani Ribuan Kasus Sepanjang 2024

  • December 31, 2024
  • 2 min read
KemenP2MI Berangkatkan 295.439 Pekerja Migran dan Tangani Ribuan Kasus Sepanjang 2024

Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) merilis capaian kinerja sepanjang 2024 dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KemenP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

Dalam laporan tersebut, KemenP2MI memberangkatkan sebanyak 295.439 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara penempatan.

Meski angka tersebut tergolong tinggi, jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan 2023. Penurunan ini disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya penutupan penerimaan PMI di beberapa sektor di Malaysia, seperti manufaktur, konstruksi, dan perdagangan, yang berlangsung dari Maret hingga Mei 2024.

“Malaysia adalah salah satu negara penempatan PMI terbesar. Penutupan ini tentu berdampak pada jumlah PMI yang diberangkatkan,” ujar Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla.

Hong Kong Paling Banyak Terima PMI

Hong Kong tercatat sebagai negara penempatan PMI terbanyak pada 2024, dengan total 99.168 orang. Taiwan berada di posisi kedua dengan 84.306 PMI, diikuti Malaysia yang tetap menempati urutan ketiga meski ada penutupan sementara. Sebanyak 50.917 PMI diberangkatkan ke Malaysia.

Jepang dan Singapura melengkapi daftar lima besar negara penempatan PMI terbanyak, masing-masing dengan 12.653 dan 10.781 orang.

Sektor Pekerjaan PMI

Dalam pemaparan lebih lanjut, Wamen Dzulfikar menjelaskan bahwa sektor housemaid menjadi penyumbang terbesar jumlah PMI, dengan total 99.485 orang. Diikuti caregiver sebanyak 51.852 orang, worker 22.446 orang, plantation worker 20.033 orang, dan construction worker 8.695 orang.

“PMI di sektor housemaid dan caregiver mendominasi, terutama di negara-negara seperti Hong Kong dan Taiwan,” tambah Dzulfikar.

Pelindungan PMI di Luar Negeri

KemenP2MI juga melaporkan capaian dalam pelindungan PMI. Sepanjang 2024, kementerian ini menangani 15.516 kasus PMI bermasalah, yang meliputi pemulangan PMI ilegal sebanyak 10.568 orang, penanganan PMI sakit sebanyak 262 orang, dan fasilitasi pemulangan jenazah 486 PMI.

Selain itu, upaya pencegahan terhadap PMI non-prosedural berhasil mencakup 4.191 orang, sementara 1.470 kasus terkait masalah upah tertahan dan hak-hak lainnya difasilitasi hingga selesai.

“Kami berkomitmen melindungi hak dan kesejahteraan PMI, baik saat berangkat maupun selama bekerja di negara penempatan,” tegas Dzulfikar.

KemenP2MI menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan hukum bagi PMI, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelatihan agar PMI dapat bersaing di pasar global.

“Dengan tantangan seperti penutupan sektor kerja di negara-negara tertentu, kami terus berupaya memastikan keberlanjutan kerja dan kesejahteraan PMI,” pungkas Dzulfikar.

Konferensi pers ini menjadi penutup kinerja KemenP2MI di 2024 sekaligus refleksi untuk meningkatkan layanan di tahun mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *