IHT Kontraksi 3 Bulan Berturut-turut, Dampak Kebijakan Defensif?
Jakarta, Gatranews.id – Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Desember 2024 menunjukkan bahwa subsektor Industri Hasil Tembakau (IHT) masih mengalami kontraksi. Subsektor ini menjadi salah satu yang mengalami kontraksi paling dalam bersama Industri Komputer, Barang Elektronik dan Optik.
Direktur Industri Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan Pintaria menyebut bahwa IHT sudah mengalami kontraksi selama tiga bulan berturut-turut.
Salah satu penyebabnya yakni kebijakan kenaikan harga jual eceran (HJE) terhadap produk hasil tembakau. Meski pemerintah tidak menaikkan cukai untuk tahun 2025, namun kebijakan HJE juga dinilai memiliki dampak serupa.
“Kebijakan ini juga sangat menantang karena kenaikan harga jual ini langsung ditanggung oleh konsumennya,” katanya di Jakarta, Senin (30/12).
Menurutnya, kenaikan HJE ini mengakibatkan para pelaku IHT mengambil langkah wait and see. Pasalnya, konsumen sangat sensitif pada perubahan harga produk tembakau.
Merri mengakui bahwa kebijakan pemerintah terhadap IHT saat ini cukup defensif. Apalagi, dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 beserta aturan turunannya berupa Peraturan Menteri Kesehatan yang saat ini sedang disusun.
Di sisi lain, produk hasil tembakau berupa rokok termasuk dalam barang bermutu rendah. Konsumen akan tetap berusaha memperoleh barang ini meski harganya terus naik. Bahkan, terjadi kekhawatiran akan adanya peralihan terhadap rokok ilegal.
“Sekarang di pasaran kalau kata orang-orang semua kedai-kedai rokok itu sudah menjual rokok ilegal. Jadi kompetisi yang cukup ketat dengan rokok ilegal,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian mendorong para pelaku IHT untuk memperluas pasar ekspor. Sehingga, kompensasi dari pasar dalam negeri yang cukup tertekan bisa disiasati.
“Itu yang saat ini sedang kita upayakan. Bagaimana industri-industri yang berorientasi ekspor ini kinerjanya bisa semakin meningkat,” ujar Merri.
Ia juga mengakui, kinerja sektor IHT di tahun 2025 mendatang masih akan mengalami kontraksi. Apalagi, dengan adanya kebijakan kenaikan HJE ditambah PPN 12%.
“Ini akan semakin ketat. Jadi kami sangat khawatir tertekannya IHT di tahun 2025,” katanya.