Komisi X Dukung Penuh Upaya Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Bahaya Judi Online
Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends. (ist)
Jakarta, Gatranews.id – Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah, khususnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), dalam melindungi pelajar atau anak-anak dari bahaya judi online. Pernyataan ini muncul setelah laporan yang mengejutkan bahwa sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
“Kondisi ini tidak hanya mengkhawatirkan tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda Indonesia,” ungkap Mercy kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).
Menko Polkam menegaskan bahwa penanganan terhadap kasus judi online harus dilakukan dengan tegas dan terkoordinasi. DPR menyambut baik komitmen ini dan mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas judi online yang semakin menyasar kelompok usia muda.
Dalam konteks ini, DPR menyatakan siap bersinergi untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.”Salah satu langkah penting yang perlu diambil adalah penguatan regulasi untuk menindak tegas para pelaku judi online,” tegas Mercy yang juga Wakil Rakyat Dapil Maluku.
Kebijakan ini, lanjut Mercy, perlu disertai dengan penegakan hukum yang jelas, termasuk pemblokiran situs atau aplikasi yang berpotensi menjadi pintu masuk perjudian daring. Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.
“Anak-anak dan keluarga perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang bagaimana melindungi diri dari akses terhadap konten berbahaya, termasuk perjudian online,” tambah Mercy.
Tidak kalah pentingnya, masih kata Mercy, pendidikan kepada masyarakat juga harus menjadi prioritas. Orang tua, pendidik, dan komunitas lokal perlu dilibatkan dalam upaya memberikan pemahaman tentang bahaya judi online. Kampanye edukasi nasional dapat menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam aktivitas ini.
“Di sisi lain, institusi pendidikan dapat memegang peranan kunci melalui pengenalan kurikulum atau kegiatan yang berfokus pada etika digital dan bahaya perjudian,” imbuh Mercy.
Diharapkan Mercy, selain aspek pencegahan, pemerintah juga harus memprioritaskan penanganan terhadap anak-anak yang sudah terlanjur terlibat dalam judi online. “Layanan psikologis dan pendampingan perlu disediakan untuk membantu mereka pulih dari dampak negatif yang ditimbulkan. Sinergi lintas sektor antara kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga diperlukan untuk memastikan pendekatan yang komprehensif dalam menangani masalah ini,” papar Mercy.
Ditambahkan Mercy, DPR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak Indonesia.
“Perlindungan anak dari bahaya judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi seluruh pihak, termasuk keluarga, komunitas, dan lembaga keagamaan. Dengan kerja sama yang solid, generasi muda Indonesia dapat dilindungi dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkas Mercy.