Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di LingkunganPekerja, PTPN III (Persero) dan BNN Teken MoU

Jakarta, Gatranews.id – PTPN III (Persero) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, serta Kepala BNN, Marthinus Hokum, di Jakarta, pada Senin (28/10).
Kerja sama ini bertujuan untuk merancang dan melaksanakan strategi pencegahan serta pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan kerja Holding Perkebunan Nusantara. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan mengenai bahaya narkotika, sekaligus membangun ketahanan lingkungan kerja dari dampak negatif narkoba, baik bagi individu maupun perusahaan.
Mohammad Abdul Ghani, Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), dalam sambutannya menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja perkebunan sawit kini semakin meningkat, bahkan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. “Kalau dulu dari 3 tandan sawit, satu ditukar dengan sabu, sekarang ketiganya bisa ditukar dengan sabu,” ungkapnya.
Sebagai BUMN, PTPN III (Persero) mengemban tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja dengan memastikan para karyawan bebas dari pengaruh narkotika. “Kami berharap kerja sama P4GN antara PTPN III dan BNN dapat membantu menyelesaikan masalah narkoba di kalangan pekerja sawit secara menyeluruh,” tambah Ghani.
Sementara itu, Kepala BNN, Marthinus Hokum, menyampaikan bahwa peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja perkebunan sawit disebabkan oleh propaganda yang dilakukan oleh jaringan narkoba. Mereka kerap menyebarkan narasi keliru bahwa penggunaan narkoba dapat meningkatkan produktivitas. “Narasi ini tentu sangat menyesatkan. Kita perlu menyampaikan kontra narasi dan edukasi agar pekerja kita memahami risiko dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Marthinus juga berharap, kolaborasi kedua lembaga dalam program P4GN ini dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi masyarakat luas. Ia menegaskan, langkah ini juga sejalan dengan salah satu dari 17 program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. “Semoga ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” kata Marthinus.