FPN Kecam Pemanggilan Sakti Wahyu Trenggono oleh Prabowo, Desak KPK Bertindak
Jakarta, Gatranews.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil Sakti Wahyu Trenggono, yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, untuk masuk dalam kabinetnya. Ketua FPN, Dos Santos, menyatakan keprihatinan atas tindakan tersebut, yang dinilai mencederai komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini disuarakan.
Santos menegaskan bahwa pihaknya keberatan dengan keputusan Prabowo memanggil Trenggono, yang menurutnya memiliki rekam jejak korupsi, terutama terkait proyek fiktif di PT Telkom. “Kami menolak keras langkah ini. Wahyu Trenggono seharusnya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, bukan dipanggil untuk bergabung dalam pemerintahan,” ujar Santos dalam pernyataannya.
FPN juga menuding lambannya proses hukum oleh KPK terhadap kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom yang melibatkan Trenggono. Mereka mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Trenggono dan memproses kasus ini secara transparan.
Dugaan Korupsi Wahyu Trenggono
Dalam pernyataannya, FPN mengungkapkan bahwa Wahyu Trenggono diduga terlibat dalam proyek fiktif senilai lebih dari Rp500 triliun di PT Telkom, yang diyakini sebagai bagian dari upaya pencucian uang untuk mendanai kampanye Joko Widodo pada 2018-2019. FPN juga menuding Trenggono menggunakan pengaruh politiknya untuk menyingkirkan lawan-lawan bisnisnya, termasuk menggusur Renaldi Firmansyah dari jajaran direksi PT Telkom pada 2012 melalui RUPS luar biasa.
Selain itu, Trenggono juga dituding terlibat dalam sejumlah praktik bisnis curang di sektor kelautan dan perikanan, termasuk melegalkan kembali ekspor benih bening lobster dan pasir laut, serta manipulasi data kapal curian yang melibatkan keluarganya.
Seruan untuk Masyarakat Sipil
FPN mengajak masyarakat sipil, terutama mereka yang pro-demokrasi dan berkomitmen terhadap penegakan hukum, untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi dugaan penyusunan kabinet yang melibatkan sosok-sosok bermasalah. Mereka juga menuding sejumlah media arus utama telah bungkam terhadap kasus ini karena diduga terikat kontrak iklan dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
“Media mainstream yang seharusnya menjadi pengawal demokrasi justru diam. Kami mengecam keras sikap ini, dan menegaskan bahwa Gerindra dan KPK harus bertindak sesuai komitmen pemberantasan korupsi,” tutup Santos.
FPN juga berencana menggelar aksi simbolis dengan menyerahkan “peti mati” ke berbagai pihak, termasuk KPK dan Gerindra, sebagai simbol matinya keberanian dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh besar.