Kemenkumham Jadi Pilihan Favorit Pendaftar CPNS, Ini Alasannya
Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menjadi salah satu institusi yang paling banyak diminati oleh pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama (Kabiro Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang, dalam sebuah wawancara dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Reaksi Cepat (PWRC) Kornelius Wau, di ruang kerjanya, di Jakarta, pada Jumat (13/9).
Menurut Hantor, terdapat beberapa faktor yang membuat Kemenkumham menjadi pilihan favorit, khususnya di kalangan generasi muda yang ingin berkarir di pemerintahan.
“Bisa saja menjadi favorit ya. Karena dari sisi prestasi sebagai pemerintahan, kita ini sudah banyak prestasi dan reward-nya kita sudah menerima tunker (tunjangan kerja) sekarang hampir 80 persen,” ujar Hantor.
Selain itu, Hantor menambahkan bahwa Kemenkumham tengah mengusulkan kenaikan tunjangan kerja hingga 90-100 persen. “Karena kita satu kementerian yang dinilai cukup baik dalam melaksanakan perubahan di reformasi birokrasi. Itu mungkin yang menjadi animo masyarakat,” ungkapnya.
Hantor juga menjelaskan bahwa Kemenkumham saat ini memiliki 65 ribu ASN yang tersebar di berbagai bidang, seperti Pemasyarakatan dan Imigrasi. Kemenkumham terus mencari generasi muda yang memiliki visi untuk mengabdi dalam jangka panjang sebagai abdi negara.
“Nanti tentu tidak waktu setahun atau dua tahun. Bisa masa pengabdian itu 30 tahun dan akan lebih kalau masuk sejak lulus SLTA,” tuturnya.
Saat ini, penerimaan CPNS di Kemenkumham sedang berlangsung, termasuk program pendidikan ikatan dinas untuk formasi Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Masing-masing bidang tersebut menyediakan 200 kuota penerimaan.
“Ada program pendidikan kedinasan untuk mengisi di jajaran pemasyarakatan dan program pendidikan kedinasan di keimigrasian,” jelas Hantor.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pengumuman hasil CPNS di Kemenkumham, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kemenkumham di https://casn.kemenkumham.go.id.
“Tinggal cek di website kementerian hukum dan HAM, kemudian masuk ke pendaftaran online. Tahap demi tahap di situ kita umumkan. Jadi kita tidak mengumumkan dengan cara yang lain kecuali di website itu,” tutup Hantor.