FPN Kembali Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di PT Telkom
Jakarta, Gatranews.id — Front Pergerakan Nasional (FPN) kembali menekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan proyek fiktif di PT Telkom.
Ketua Umum FPN, Dos Santos, menyatakan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya proyek-proyek fiktif di perusahaan telekomunikasi milik negara ini, yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan proyek fiktif di PT Telkom,” tegas Dos Santos. “Ini bukan hanya tentang besarnya angka yang terlibat, tetapi juga soal akuntabilitas penggunaan uang rakyat. KPK harus segera bertindak agar kepercayaan publik terhadap lembaga negara ini tidak semakin terkikis.”
Aksi kali ini, ratusan demonstran memadati kawasan Patung Kuda Monas. Rencana awal aksi mereka adalah menggelar mimbar bebas di Bundaran Hotel Indonesia, namun mereka terhalang oleh aparat kepolisian saat hendak melintasi Jalan H. Agus Salim.
Sempat terjadi adu mulut dan dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dan aparat, tetapi demonstran akhirnya dengan tertib bergerak menuju Patung Kuda Monas. Awalnya, mereka berencana mengawali aksi di Bundaran HI dan melanjutkan dengan long march menuju Monas.
FPN menyoroti dugaan keterlibatan Sakti Wahyu Trenggono, seorang pengusaha telekomunikasi dan politisi, dalam sejumlah proyek bermasalah di PT Telkom sejak 2012. Trenggono, yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama (TRG), diduga menempatkan orang-orang kepercayaannya di posisi strategis di PT Telkom dan anak perusahaannya, termasuk PT Sigma Cipta Caraka (SCC).
“Kami melihat ada pola sistematis dalam penempatan orang-orang dekat Trenggono di posisi strategis. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena membuka peluang terjadinya kolusi,” tambah Dos Santos. “FPN menduga kuat bahwa Trenggono adalah aktor intelektual di balik skandal ini, yang diyakini telah menguntungkan dirinya hingga mencapai Rp 3 triliun.”
Dugaan ini diperkuat dengan keterlibatan Trenggono dalam skandal proyek Base Transceiver Station (BTS) yang hingga kini masih dalam penyelidikan. FPN menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele, mengingat dampaknya yang luas terhadap keuangan negara.
FPN mengultimatum KPK untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap Trenggono dan kroni-kroninya. Selain itu, mereka juga menuntut KPK untuk memeriksa dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan proyek fiktif PT Telkom selama periode 2017-2018. Hal ini semakin relevan mengingat peran Trenggono sebagai Bendahara dan Donatur Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk Pilpres 2019.
“Kami mendesak KPK untuk mengusut kemungkinan pencucian uang dari proyek-proyek fiktif ini, terutama mengingat peran Trenggono dalam tim kampanye Pilpres 2019,” jelas Dos Santos. “Publik berhak mengetahui jika ada dana hasil kejahatan yang digunakan untuk kepentingan politik.”
Selain itu, FPN meminta KPK untuk mengusut potensi kolusi politik terkait penunjukan Trenggono sebagai Wakil Menteri Pertahanan pada tahun 2019 dan Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2020. Mereka juga mendesak agar penghargaan Bintang Mahaputera Utama yang diberikan kepada Trenggono pada tahun 2024 segera dicabut, mengingat skandal korupsi yang melingkupinya.
“Kita tidak bisa membiarkan seseorang yang diduga terlibat dalam korupsi menerima penghargaan negara,” tegas Dos Santos. “Penghargaan tersebut harus dicabut untuk menjaga nama baik institusi dan demi keadilan bagi rakyat Indonesia.”
FPN juga menuntut KPK untuk menindak tegas para pihak yang diduga terlibat dalam skandal ini, termasuk Abdul Satar dan Bobby Rasyidin di PT TRG, serta Noerman Taufik, Direktur Utama PT Indonesian Cloud, yang juga terlibat dalam proyek fiktif PT Telkom.
“Para pelaku yang terlibat, baik di PT TRG, PT Indonesian Cloud, maupun anak perusahaan Telkom lainnya, harus segera diperiksa dan dijatuhi hukuman setimpal dengan kejahatan mereka,” ujar Dos Santos.
FPN berharap KPK dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memastikan keadilan bagi rakyat Indonesia yang dirugikan akibat tindakan korupsi ini.
“Keadilan harus ditegakkan, dan kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” pungkas Dos Santos.