Supratman Andi Agtas Didapuk sebagai Menkumham, Gantikan Yasonna Laoly
Jakarta, Gatranews.id – Presiden Joko Widodo melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang baru, menggantikan Yasonna Laoly, dalam sebuah upacara resmi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8).
Pelantikan ini merupakan bagian dari perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024, yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan sejumlah menteri dalam kabinet. Prosesi dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
“Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?” tanya Presiden Jokowi kepada para menteri yang akan dilantik.
Serentak, mereka menjawab, “Bersedia.” Setelah itu, Presiden Jokowi memandu mereka dalam pengucapan sumpah jabatan.
Supratman bukan satu-satunya yang dilantik pada kesempatan ini. Bersamanya, Bahlil Lahadalia diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara Rosan Roeslani dipercaya untuk memimpin Kementerian Investasi sekaligus Kepala BKPM.
Presiden Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), menambah deretan pejabat baru dalam kabinetnya.
Supratman Andi Agtas, yang lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969, memiliki karier yang panjang di bidang hukum dan politik.
Sebelum dipercaya sebagai Menkumham, ia adalah anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah. Di DPR, ia memegang jabatan strategis sebagai Ketua Badan Legislasi, di mana ia memainkan peran penting dalam proses legislasi nasional.
Di luar kiprahnya di parlemen, Supratman juga memiliki latar belakang akademis yang kuat, pernah berprofesi sebagai dosen selama 14 tahun, serta advokat sejak 1996.
Karier politiknya ditandai dengan keterlibatannya dalam sejumlah pembahasan undang-undang penting, termasuk menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU MD3 pada 2016.
Selain itu, ia aktif dalam Panja RUU Migas (2016), Pansus Hak Angket KPK (2017), Pansus RUU Pemilu (2017), Pansus RUU Siber (2019), serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara (2019).