December 9, 2024

PDI Perjuangan Kritik Reshuffle Kabinet Jokowi: Motif Politik atau Kewajiban Konstitusi?

  • August 19, 2024
  • 2 min read
PDI Perjuangan Kritik Reshuffle Kabinet Jokowi: Motif Politik atau Kewajiban Konstitusi?

Jakarta, Gatranews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyoroti reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang akhir masa jabatannya, dengan menekankan sejumlah pertanyaan mengenai efektivitas dan motivasi di balik keputusan tersebut.

Chico Hakim, Juru Bicara PDI Perjuangan, menyatakan bahwa meskipun Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengganti menteri, hak tersebut tidak bersifat mutlak.

“Presiden memang memiliki hak prerogatif untuk mengganti menteri, namun hak tersebut dibatasi oleh konstitusi, waktu reshuffle, dan persyaratan untuk menjadi menteri,” ujarnya.

Hakim menjelaskan bahwa menteri haruslah sosok yang menguasai hal-ihwal kementerian yang dipimpinnya. “Menteri adalah representasi pemerintahan dalam pengertian sehari-hari,” tambahnya.

Hakim juga mengkritik waktu reshuffle yang dilakukan hanya 43 hari kerja sebelum Presiden Jokowi mengakhiri masa jabatannya.

“Dari sisi momentum, reshuffle ini dilakukan hanya 43 hari kerja sebelum Presiden mengakhiri jabatannya, yang menyentuh aspek efektivitas menteri baru dalam memahami kementerian yang dipimpinnya.” jelasnya.

“Dalam waktu yang sangat singkat tersebut, sangatlah sulit untuk mewujudkan efektivitas pemerintahan, kecuali ada agenda-agenda politik tersembunyi di dalamnya,” kata Hakim.

Menurutnya, reshuffle ini lebih kuat motif politiknya dibandingkan dengan menjalankan perintah konstitusi.

Selain itu, PDI Perjuangan mengkritik keputusan reshuffle pada masa transisi pemerintahan.

“Ditinjau dari waktu, dengan adanya Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 nanti, maka pemerintahan saat ini masuk pada tahapan transisi atau tahapan demisioner. Secara etika, seharusnya pemerintahan tidak mengambil keputusan strategis dalam masa transisi ini,” ungkap Hakim.

Ia menilai tindakan ini sebagai upaya Presiden Jokowi untuk menempatkan orang-orangnya di posisi strategis sebelum masa jabatannya berakhir.

“Pak Jokowi tampaknya meragukan kapasitas Pak Prabowo dalam membentuk pemerintahan yang akan datang, sehingga dilakukan tindakan mendahului,” ujarnya.

Secara keseluruhan, PDI Perjuangan menilai reshuffle kabinet ini sebagai bentuk konsolidasi kekuasaan Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.

“Secara politik, penggantian menteri hanya dalam waktu 43 hari kerja sebelum masa jabatan presiden berakhir merupakan bentuk konsolidasi kekuasaan Jokowi di akhir masa jabatannya,” pungkas Chico Hakim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *