December 9, 2024

HUT ke-79 RI, Ini Wajah Baru Paspor Indonesia

  • August 17, 2024
  • 3 min read
HUT ke-79 RI, Ini Wajah Baru Paspor Indonesia

Jakarta, Gatranews.id – Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain terbaru untuk paspor Republik Indonesia.

Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus, dan menampilkan elemen warna merah putih dari bendera nasional sebagai bagian dari desainnya.

Acara peluncuran yang diadakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, dihadiri oleh berbagai tokoh penting.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkapkan apresiasinya terhadap kemajuan yang dicapai oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menkumham menilai bahwa desain baru paspor ini tidak hanya mempertegas identitas nasional, tetapi juga berfungsi sebagai duta budaya Indonesia di tingkat internasional.

“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ungkap Yasonna H. Laoly dalam sambutannya.



Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa perubahan dalam desain paspor RI mencakup lebih dari sekadar perubahan visual pada sampul.

Sesuai dengan regulasi internasional yang diatur dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C, setiap negara anggota diwajibkan untuk memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor mereka secara berkala.

Langkah ini penting untuk menghadapi berbagai upaya pemalsuan, termasuk replikasi dan penghapusan data.

“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” jelas Silmy Karim.

Melalui desain baru ini, paspor Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi simbol identitas yang lebih kuat, tetapi juga berperan sebagai sarana yang efektif untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia di arena global.

Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

Sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover).

Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang. Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau.

Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *