December 9, 2024

Ketua Fraksi Golkar MPR RI: Polemik Pelepasan Jilbab Paskibraka Picu Keresahan Masyarakat

  • August 15, 2024
  • 3 min read
Ketua Fraksi Golkar MPR RI: Polemik Pelepasan Jilbab Paskibraka Picu Keresahan Masyarakat

Jakarta, Gatranews.id – Ketua Fraksi Golkar MPR RI, M. Idris Laena, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah jilbab anggota putri Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional. Polemik ini mencuat saat prosesi pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dan dinilai telah menimbulkan keresahan yang cukup signifikan di tengah masyarakat.

“Penjelasan Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang menyatakan petugas Paskibraka dengan sukarela melepas jilbab adalah pernyataan ‘konyol’ dan makin meresahkan,” ujar Idris Laena dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (15/8).

Laena menegaskan bahwa dari informasi yang diterima, calon anggota Paskibraka diwajibkan menandatangani surat pernyataan di atas meterai, sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022. Aturan ini diperkuat oleh Surat Keputusan Kepala BPIP No. 35/2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang menitikberatkan pada pentingnya keseragaman dalam penampilan.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia, Laena berharap BPIP dapat menjalankan peran strategisnya dalam mengawal Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa yang terdiri dari berbagai latar belakang budaya dan keyakinan. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap esensi Pancasila yang sesungguhnya.

Baca juga: Larangan Jilbab Paskibraka, Dirjen HAM: Tidak Sesuai Nilai Pancasila

Lebih lanjut, Laena juga menyoroti pelaksanaan HUT RI di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yang menurutnya telah memperkenalkan tradisi baru dengan penggunaan pakaian adat dari berbagai daerah sebagai simbol kemajemukan bangsa. “Hal itu sesuai dengan semboyan Negara Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya biar berbeda-beda, tetapi tetap satu jua,” tegasnya.

Sebagai anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Laena menyarankan perlunya evaluasi terhadap kepemimpinan Kepala BPIP, mengingat beberapa pernyataan yang dikeluarkan sebelumnya juga sempat memicu kontroversi.

BPIP: Tidak Ada Pemaksaan dalam Pelepasan Jilbab

Sebelumnya, pada Rabu (14/8), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengklarifikasi bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pelepasan jilbab oleh Paskibraka putri saat bertugas. Pernyataan ini muncul di tengah ramainya perbincangan publik terkait tudingan bahwa BPIP memaksa anggota Paskibraka untuk melepas jilbab mereka selama acara pengukuhan dan pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus 2024.

“Sehubungan dengan berkembangnya wacana di publik terkait dengan tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Yudian dalam keterangan resmi di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

Yudian menjelaskan lebih lanjut bahwa standar pakaian, atribut, dan sikap tampang yang ditetapkan untuk Paskibraka hanya diberlakukan pada saat pelaksanaan tugas-tugas kenegaraan, seperti pengukuhan dan pengibaran bendera. Keputusan untuk mematuhi aturan tersebut dilakukan secara sukarela oleh para anggota Paskibraka, dan tidak berlaku di luar momen-momen kenegaraan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *