January 13, 2025

MUI Kritik Kebijakan Larangan Jilbab untuk Paskibraka Muslimah, Desak Pencabutan

  • August 14, 2024
  • 3 min read
MUI Kritik Kebijakan Larangan Jilbab untuk Paskibraka Muslimah, Desak Pencabutan

Jakarta, Gatranews.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengkritik keras dugaan pelarangan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” ujar KH M Cholil Nafis melalui akun X resminya yang dikonfirmasi oleh MUIDigital pada Rabu (14/8).

KH Cholil meminta agar kebijakan larangan jilbab bagi Paskibraka Nasional segera dicabut. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka,” tegasnya. Ia juga menambahkan, jika kebebasan berjilbab tidak diberikan, sebaiknya peserta Muslimah memilih untuk mundur. “Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” tambahnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra, yang merupakan mantan Paskibraka tahun 2001 mewakili Sumatra Utara, menjelaskan bahwa penggunaan jilbab telah diperbolehkan di tingkat nasional sejak 2002, meskipun sebelumnya pada era Orde Baru terdapat pelarangan.

“Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh,” ujar Irwan saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/8).

Irwan juga menjelaskan bahwa ia telah menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Pembinaan Paskibraka saat itu berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan sejak 2022 dialihkan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Saya sejak 2016 jadi pembina Paskibra nasional di Cibubur jadi tahu betul kebiasaan-kebiasaannya,” ungkap Irwan. Ia menambahkan bahwa sejak 2016, perhatian terhadap penghargaan keyakinan peserta Paskibraka semakin diperhatikan. “Kita sudah mulai melakukan penjagaan terhadap adik-adik dari hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Dulu ada tradisi mandi kembang dan balik celana dalam, itu konyol dan kita ubah,” paparnya.

Irwan juga mencatat bahwa untuk Paskibraka Muslimah yang ingin menjaga aurat, pertimbangan khusus diberikan, termasuk pemanjangan rok dan penggunaan legging. “Bahkan pada 2021, pembawa baki Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran.”

Kejadian yang mengagetkan Irwan dan rekannya terjadi pada 13 Agustus lalu, saat tidak ada satu pun Paskibraka putri yang mengenakan jilbab. “Kita kaget, koq ada yang berubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab,” ujarnya.

Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa dari 38 provinsi, ada 18 provinsi yang mengirimkan Paskibraka Muslimah berjilbab untuk menjadi petugas Paskibraka pusat. “Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab,” jelas Irwan.

Ia meyakini bahwa penghilangan jilbab sebagian petugas Paskibraka mungkin disebabkan oleh faktor tekanan. “Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *