January 13, 2025

PAN Manut Keputusan KIM soal Pilkada Jakarta dan Jawa Barat 2024

  • August 6, 2024
  • 2 min read
PAN Manut Keputusan KIM soal Pilkada Jakarta dan Jawa Barat 2024

Jakarta, Gatranews.id – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menegaskan bahwa PAN akan mematuhi keputusan ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait penentuan calon yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta dan Jawa Barat 2024.

“PAN akan ikut keputusan para ketum KIM di Jakarta dan Jabar,” ujar Eddy dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (6/8).

Pada hari sebelumnya, Senin (5/8), Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa partai-partai dalam KIM Plus telah sepakat mengusung mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.

“KIM Plus sudah muncul satu nama, yaitu Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta,” ungkap Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Pada Minggu (4/8), Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa PAN menghormati keputusan Partai Golkar yang mengusung mantan Bupati Purwakarta dua periode, Dedi Mulyadi, untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Barat 2024.

Namun, Saleh menegaskan bahwa jika terdapat peluang alternatif, PAN akan tetap berupaya agar kadernya ikut serta dalam kontestasi Pilkada Jawa Barat.

“PAN punya kewajiban mendorong kadernya. Tentu kami akan melihat peluang untuk tetap bisa ikut berkompetisi. Kalau bisa ya di Jakarta dan Jabar. Kalau tidak, minimal salah satu. Atau paling tidak di Jawa Barat,” jelasnya.

Saleh juga memaparkan bahwa PAN memiliki sejumlah kader yang layak untuk diusung dalam Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

“Kami punya kader yang layak didorong. Di Jakarta ada Zita Anjani dan Eko Patrio. Sementara itu, untuk di Jabar, ada Desy Ratnasari dan Bima Arya. Mereka adalah kader senior di PAN dan sudah punya pengalaman,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *