April 29, 2025

Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu Ditangkap Polisi

  • August 1, 2024
  • 2 min read
Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu Ditangkap Polisi

Jakarta, Gatranews.id – Pihak berwenang berhasil menangkap dua pria yang diduga menyebarkan video syur mirip dengan AD alias Audrey, putri dari mantan vokalis band Naif, David Bayu. Kabar penangkapan ini segera menarik perhatian publik.

Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai MRS (22) dan JE (35), ditahan setelah penyelidikan mendalam oleh Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan penangkapan ini dalam konferensi pers pada Kamis, 1 Agustus 2024.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024,” ujar Kombes Ade.

JE mengaku sebagai pemilik akun Twitter dengan username @HwanDongZhou, yang diduga digunakan untuk menyebarkan video syur tersebut.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka didakwa dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Hukuman berat menanti keduanya jika terbukti bersalah.

“Para tersangka diduga mengunggah konten video pornografi yang menampilkan AD melalui akun Twitter mereka,” tambah Kombes Ade, menekankan keseriusan kasus ini.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menangani kasus-kasus penyebaran konten pornografi di internet, sekaligus memberikan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari penyebaran konten tidak senonoh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *