March 17, 2025

Dirjen HAM: Stranas HAM Dorong Bisnis Ramah HAM

  • August 1, 2024
  • 2 min read
Dirjen HAM: Stranas HAM Dorong Bisnis Ramah HAM

Jakarta, Gatranews.id – Pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) dalam kerangka regulasi nasional menandai langkah penting dalam perlindungan dan penghormatan HAM di sektor bisnis di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) di Hotel Ritz Carlton SCBD Jakarta pada Rabu, 31 Juli 2024.

“Stranas BHAM ini bertujuan untuk mendorong terciptanya praktik bisnis yang ramah HAM dan
mengedepankan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan
keterbukaan,” ujar Dhahana.

Tiga Strategi Utama dalam Stranas BHAM

Dhahana menjelaskan bahwa Stranas BHAM mencakup tiga strategi utama: Peningkatan Pemahaman dan Kapasitas, Pengembangan Regulasi dan Kebijakan, serta Penguatan Mekanisme Pemulihan bagi Korban. . “Stranas BHAM merupakan dokumen yang bersifat holistik dan komprehensif, tidak hanya fokus pada aspek perlindungan HAM tetapi juga mencakup aspek pembangunan ekonomi, lingkungan, dan tata kelola yang baik,” tambahnya.

Dampak Positif bagi Dunia Usaha

Penerapan HAM dalam dunia bisnis dipandang akan berdampak positif bagi usaha di Indonesia. Perkembangan pasar global mengharuskan negara-negara menerapkan HAM dalam tata kelola bisnis mereka. Salah satu contoh adalah European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam ekspor sawit ke Eropa. “Penerapan bisnis dan HAM yang kita dorong melalui Stranas BHAM tidak memberatkan dunia usaha, tetapi justru meningkatkan daya saing produk kita di pasar global,” jelas Dhahana.

Peran Penting GTN BHAM

Lebih lanjut, Dhahana menekankan peran penting GTN BHAM dalam implementasi Stranas BHAM. GTN BHAM bertanggung jawab mulai dari pengusulan rancangan Aksi Bisnis dan HAM, koordinasi pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat nasional dan daerah, hingga pemantauan dan evaluasi.

“Pada tahun ini, pelaksanaan Aksi Bisnis dan HAM tidak hanya kepada Menteri, namun juga akan akan
kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” katanya.

Pengembangan Aplikasi Penilaian Risiko HAM (PRISMA)

Selain itu, Dhahana membahas pengembangan Aplikasi Penilaian Risiko Hak Asasi Manusia (PRISMA) yang dirancang untuk membantu perusahaan mengidentifikasi risiko dampak HAM dalam aktivitas bisnis. “Saat ini, 238 perusahaan telah memiliki akun PRISMA, dengan 31 di antaranya mencapai kategori hijau,” ungkapnya.

Dhahana mengajak seluruh anggota GTN BHAM berkomitmen dalam pelaporan Aksi Bisnis dan HAM serta mendorong dunia usaha melakukan self-assessment melalui aplikasi PRISMA. “Mari kita berupaya mencapai target yang telah ditetapkan dalam Stranas BHAM dan mewujudkan iklim bisnis di Indonesia yang berperspektif HAM,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *