February 12, 2025

PKB Pastikan Pansus Angket Haji 2024 Bukan untuk Serang PBNU

  • July 29, 2024
  • 2 min read
PKB Pastikan Pansus Angket Haji 2024 Bukan untuk Serang PBNU

Jakarta, Gatranews.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) , Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dibentuk untuk meningkatkan manajemen haji, bukan untuk menyerang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pernyataan ini sebagai respons terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menuduh Pansus Angket Haji 2024 bertujuan menyerang PBNU.

“Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama,” kata Maman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7).

Maman menjelaskan bahwa Hak Angket merupakan hak parlemen untuk menyelidiki dugaan penyelewengan kebijakan yang bertentangan dengan perundangan.

Pansus adalah mekanisme konstitusional yang dilindungi undang-undang untuk mendukung kerja parlemen dalam mengawasi dan memperbaiki kinerja eksekutif. Maman menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 telah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPR.

“Pansus haji itu formal, resmi, dan konstitutif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” tegasnya.

Maman menambahkan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibentuk untuk memastikan peningkatan pelayanan haji di masa depan.

Ia bahkan menyarankan PBNU untuk berterima kasih atas adanya Pansus Angket ini, karena warga NU juga akan merasakan manfaat perbaikan pelayanan haji.

Pembentukan Pansus ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan haji pada tahun 2024, termasuk pembagian kuota haji oleh Kementerian Agama yang tidak sesuai dengan penetapan pemerintah dan DPR, serta buruknya pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna.

Penyelenggaraan ibadah haji dilakukan oleh Kementerian Agama yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang juga merupakan salah satu tokoh NU.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (9/7), telah menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji RI.

Pembentukan Pansus beserta komposisi keanggotaannya telah dilakukan sesuai dengan tata tertib yang berlaku, dengan anggota dari berbagai fraksi di DPR RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *