January 12, 2026

IKM Manfaatkan Limbah Batu Bara untuk Produksi Bangunan

  • May 23, 2025
  • 2 min read
IKM Manfaatkan Limbah Batu Bara untuk Produksi Bangunan

Jakarta, Gatranews.id — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk memperluas pemanfaatan limbah batu bara oleh industri kecil dan menengah (IKM) sektor bahan bangunan. Limbah hasil pembakaran batu bara, berupa fly ash dan bottom ash (FABA), kini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku alternatif batako dan paving block.

“Kami bertanggung jawab dalam pengembangan potensi IKM bahan bangunan di seluruh Indonesia, termasuk mengangkat pemanfaatan FABA,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Pemanfaatan FABA ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemberdayaan dan peningkatan daya saing IKM. Selama ini, FABA dikategorikan sebagai limbah non-B3 (bahan berbahaya dan beracun), namun memiliki potensi tinggi untuk didaur ulang menjadi produk bernilai jual.

Menurut Reni, sejumlah IKM binaan Kemenperin telah mulai memanfaatkan FABA melalui kerja sama dengan PT PLN Indonesia Power, anak usaha dari PT PLN (Persero).

Payung Hukum Tiga Tahun

Kerja sama ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal IKMA dengan PT PLN (Persero) pada 22 Mei 2025. Kesepakatan tersebut berlaku selama tiga tahun dan mencakup pertukaran informasi serta pengembangan kegiatan IKM berbasis FABA.

“Nota Kesepahaman ini penting sebagai payung hukum agar kolaborasi antara IKM dan PLN dapat berjalan efektif dan berkesinambungan,” kata Reni.

Sebelumnya, telah dilakukan bimbingan teknis (bimtek) pembuatan batako dan paving block berbasis FABA di beberapa wilayah, termasuk Lombok. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Ditjen IKMA bekerja sama dengan PLTU Jeranjang.

Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Bayu Fajar Nugroho, mengatakan bahwa bimtek tersebut membahas pengolahan limbah menjadi produk yang memiliki daya saing tinggi. Ia menambahkan, IKM harus adaptif dalam memanfaatkan limbah dari berbagai sumber untuk dijadikan produk bernilai ekonomi.

Lolos Uji Standar SNI

Berdasarkan hasil uji laboratorium, batako berbasis FABA mampu memenuhi standar SNI untuk uji tekan, dengan kekuatan mencapai 316 kg/cm². Produk ini juga diklaim lebih murah dibandingkan batako konvensional.

“Batako dari FABA punya keunggulan harga dan keunikan bahan dibanding produk lain di pasar,” ujar Bayu.

Ia menambahkan, Ditjen IKMA akan terus menjajaki kerja sama serupa di daerah lain guna mendorong pemerataan inovasi ini di kalangan IKM. Dengan demikian, upaya ini diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan daya saing, serta mendukung prinsip ekonomi sirkular dalam industri nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *