February 4, 2026

Gubernur Bali Tolak Keberadaan GRIB Jaya, SKT Tidak Akan Diterbitkan

  • May 13, 2025
  • 3 min read
Gubernur Bali Tolak Keberadaan GRIB Jaya, SKT Tidak Akan Diterbitkan

Denpasar, Gatranews.id – Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyatakan secara tegas bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak akan memberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Pernyataan ini menegaskan sikap keras pemerintah daerah terhadap keberadaan organisasi yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Keputusan tersebut disampaikan Koster dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, pada Senin (12/5/2025), dan didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali.

Tidak Akan Terbitkan SKT untuk GRIB Jaya

Dalam konferensi pers tersebut, Koster menjelaskan bahwa hingga saat ini GRIB Jaya belum pernah mendaftarkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Namun meskipun mendaftar, pemerintah daerah berhak menolak permohonan tersebut atas dasar kepentingan menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah.

“GRIB Jaya tidak akan diberi SKT. Kami tolak secara tegas. Ormas ini tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di Bali,” tegas Koster.

Penolakan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 9 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Ormas. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ormas wajib melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah, namun penerbitan SKT merupakan kewenangan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan situasi lokal.

Ormas Bermasalah Dinilai Mengganggu Stabilitas

Wayan Koster juga menyebut bahwa kehadiran ormas seperti GRIB Jaya yang dipimpin oleh tokoh kontroversial Rosario de Marshall alias Hercules, berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurutnya, modus ormas yang bergerak dengan dalih menjaga keamanan kerap menyembunyikan praktik premanisme.

“Kami tidak akan membiarkan Bali disusupi ormas yang hanya akan menimbulkan ketegangan. Bali adalah daerah pariwisata internasional yang harus dijaga stabilitasnya,” lanjut Koster.

Ia menambahkan, tindakan organisasi semacam itu justru akan merusak harmoni sosial yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Bali, sekaligus mengancam keamanan wisatawan.

Gubernur Koster menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani dengan sangat baik oleh aparat negara dan masyarakat adat. Bali memiliki sistem pengamanan berbasis kearifan lokal, seperti Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), yang melibatkan unsur Pecalang, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Bali tidak membutuhkan ormas-ormas seperti itu. Pengamanan di sini sudah sangat kuat dengan sistem yang melibatkan masyarakat adat secara langsung,” tegasnya.

Kapolda Bali: Kami Akan Tindak Tegas

Senada dengan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan membubarkan setiap kegiatan ormas yang tidak memiliki izin resmi dan menimbulkan keresahan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

“Kalau ada kegiatan tanpa izin dan menimbulkan gangguan, maka akan kami bubarkan. Bila ada pelanggaran pidana, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Daniel.

Komitmen Jaga Citra Bali

Penolakan terhadap GRIB Jaya merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga citra Bali sebagai pulau yang damai, aman, dan nyaman bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Keberadaan ormas yang membawa potensi konflik dianggap bisa mengganggu stabilitas dan merusak kepercayaan masyarakat internasional terhadap keamanan di Bali.

“Bali harus tetap menjadi pulau yang bersih dari praktik premanisme, kekerasan, dan tekanan dari ormas-ormas bermasalah,” tutup Koster.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *