Kemenperin dan Industri TPT Hadapi Tantangan Global
Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen mendukung industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dalam menghadapi tantangan global. Pemerintah tidak membiarkan pelaku usaha TPT berjalan sendiri menghadapi tekanan dari luar.
“Kami bersama dunia usaha berkomitmen untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada di lapangan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau pameran Inatex – Indo Intertex 2025 di Jakarta, Kamis (17/4).
Menurut Agus, pemerintah terus menjaga daya saing industri TPT. Berbagai insentif disiapkan. Termasuk pembiayaan, pelatihan tenaga kerja industri, dan penguatan pengawasan impor.
“Pasar domestik Indonesia sangat besar, dengan populasi mendekati 300 juta jiwa dan kebutuhan sandang yang tinggi. Oleh karena itu, melindungi industri TPT lokal berarti melindungi jutaan pekerja di dalamnya. Pemerintah juga telah menyediakan program insentif bagi industri TPT karena industri TPT adalah industri padat karya,” paparnya.
Pemerintah juga memperkuat strategi jangka panjang sektor ini. Industri TPT termasuk sektor padat karya dan berorientasi ekspor. Posisinya strategis dalam kebijakan industri nasional dan peta jalan Making Indonesia 4.0.
TPT Keluhkan Impor Pakaian Jadi
Saat mengunjungi pameran, Menperin berdialog langsung dengan pelaku industri. Mereka menyampaikan berbagai keluhan. Salah satu yang menonjol adalah maraknya impor pakaian jadi. Produk-produk ini dinilai melemahkan daya saing produk lokal.
Sebagian besar produk impor berasal dari negara yang terdampak perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Barang-barang itu masuk ke Indonesia karena pasarnya lebih terbuka. Beberapa di antaranya juga diduga menggunakan praktik transshipment. Yaitu pengalihan negara asal untuk menghindari bea masuk.
Menanggapi hal ini, Agus menyatakan perlunya pengawasan ketat. Praktik impor tidak sehat harus dihentikan. Termasuk dugaan penyalahgunaan dokumen asal barang.
Kemenperin akan mendorong pengetatan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO). Terutama SKA yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk melindungi industri dalam negeri.
“Tentunya saya berharap industri tekstil yang berperan penting terhadap perekonomian, khususnya terkait ekspor dan tenaga kerja, tetap dapat bertahan di tengah ketidakpastian global, bahkan kami harapkan dapat tumbuh positif. Sehingga cadangan devisa kita dapat bertambah melalui ekspor, serta bonus demografi yang ada dapat tersalurkan ke sektor produktif, salah satunya tekstil dan pakaian,” ungkapnya.
Sepanjang 2024, kinerja industri TPT menunjukkan tren positif. Nilai ekspor mencapai 11,96 miliar dollar AS atau 6,08 persen dari total ekspor industri manufaktur. Ekspor tumbuh 2,67 persen. Sementara itu, impor turun 6,20 persen. Neraca perdagangan sektor ini naik hingga 20,99 persen.
“Hingga Agustus 2024, industri TPT telah menyerap 3,97 juta tenaga kerja, atau 19,9 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur,” sebut Agus.
Sektor ini juga mencatatkan pertumbuhan PDB sebesar 4,26 persen secara tahunan. Dari sisi investasi, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 24,44 triliun. Sementara penanaman modal asing (PMA) tercatat 2,59 miliar dollar AS dalam periode 2019 hingga triwulan III 2024.
Total proyek mencapai 18.493 unit. Mayoritas investasi mengalir ke industri tekstil. Namun, sektor pakaian jadi terbukti menyerap tenaga kerja lebih banyak.
