
Golden Visa untuk Pelatih Timnas Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi
Jakarta, Gatranews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memberikan Golden Visa kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong, dalam acara peluncuran Grand Launching Golden Visa yang diadakan di Jakarta pada Kamis (25/7).
Presiden Jokowi, didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, menyerahkan fasilitas Golden Visa pertama ini kepada Shin Tae-yong setelah memberikan sambutannya.
“Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya dan memberikan manfaat kepada Negara kita,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya setelah menghadiri acara tersebut.
Presiden Jokowi mengungkapkan alasan utama pemberian Golden Visa pertama kepada Shin Tae-yong.
Menurutnya, seleksi warga negara asing penerima Golden Visa dilakukan dengan sangat ketat, berdasarkan seberapa besar kontribusi mereka terhadap Indonesia.
“Kita harapkan dapat memberikan manfaat nasional sebanyak-banyaknya diseleksi. Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi Negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin,” jelas Presiden.
Peluncuran Golden Visa bertujuan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi warga negara asing yang merupakan investor dan talenta global yang ingin berkarya di Indonesia.
Golden Visa ini merupakan versi terbaru dari visa rumah kedua (Second Home Visa), yang ditujukan bagi investor internasional, pebisnis, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi syarat.
Investor asing yang memegang Golden Visa dapat memperoleh izin tinggal di Indonesia selama lima hingga sepuluh tahun, dengan persyaratan investasi tertentu.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada individu warga negara asing untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun dengan menyetor dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS.
Selain itu, bagi warga negara asing yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia, mereka harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.
You may also like
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024

Leave a Reply