Amnesty International Desak Usut Tuntas Kekerasan Berdarah di Dogiyai Papua Tengah
Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas rangkaian kekerasan berdarah yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, pada Minggu (31/3/2026). Insiden tragis yang merenggut nyawa tiga warga sipil dan satu anggota kepolisian ini dinilai menjadi potret nyata rapuhnya perlindungan terhadap masyarakat di wilayah konflik.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus menyoroti tajam eskalasi kekerasan yang terjadi. “Kami ucapkan bela sungkawa kepada keluarga tiga warga sipil dan seorang polisi yang meninggal akibat rangkaian kekerasan di Dogiyai 31 Maret lalu. Peristiwa ini kembali menorehkan luka kelam bagi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua,” ujar Wirya dalam keterangannya.
Peristiwa ini bermula dari pembunuhan seorang polisi oleh orang tak dikenal di sekitar pertigaan Gereja Ebenezer Moanemani sekitar pukul 10.00 WIT. Namun, Wirya menyayangkan respons aparat yang justru memicu jatuhnya korban sipil lebih banyak. “Tragedi yang bermula dari pembunuhan seorang polisi ini dengan cepat tereskalasi menjadi rentetan peristiwa berdarah yang turut merenggut nyawa masyarakat sipil. Pembunuhan aparat penegak hukum merupakan kejahatan serius yang pelakunya harus diadili,” tegasnya.
Berdasarkan data lapangan, tiga warga sipil yang tewas dalam pengejaran aparat adalah Ester Pigai (60), Siprianus Tibakoto (18), dan Martinus Yobe (19). Wirya menilai tindakan penembakan tersebut mengarah pada dugaan praktik pembunuhan di luar hukum. “Respons yang diwarnai dengan rentetan tembakan hingga pengejaran aparat yang berujung pada kematian setidaknya tiga warga sipil menunjukkan dugaan adanya praktik pembunuhan di luar hukum. Hak atas hidup adalah hak fundamental yang tidak boleh dirampas dalam situasi apa pun,” tambah Wirya.
Kekerasan kemudian meluas hingga aksi pembakaran kendaraan, perusakan bangunan milik warga, hingga penyerangan ke markas Polres Dogiyai. Menurut Wirya, rentetan peristiwa ini menjadi bukti kegagalan pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan pemerintah di Tanah Papua. “Dominasi pendekatan keamanan yang selama ini dikedepankan negara terbukti tetap gagal memutus rantai konflik, dan justru kerap melahirkan siklus kekerasan baru,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Amnesty International Indonesia meminta negara membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut kasus ini secara objektif. Pihaknya mendesak otoritas keamanan untuk segera mengevaluasi kebijakan di Papua. “Negara harus secara serius mengevaluasi pendekatan militeristik di Papua dan beralih pada pendekatan yang lebih manusiawi, dialogis, dan beradab demi terwujudnya perdamaian yang berlandaskan keadilan HAM,” pungkas Wirya.
