Video TikTok Dinilai Menyesatkan, Mitra Dapur MBG dan Kepala SPPG Sepatan 4 Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mitra Dapur MBG Sarakan Sepatan bersama Kepala SPPG Sepatan 4 secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Tangerang. Laporan tersebut diajukan menyusul beredarnya konten video di media sosial yang dinilai memuat informasi tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan reputasi pihak pelapor. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan video pada platform TikTok yang diunggah oleh akun AMPUH NEWS Chanel pada 15 Februari 2026. Dalam video itu, terdapat narasi yang dinilai menggiring opini publik serta menyampaikan informasi yang tidak utuh terkait penanganan peristiwa kecelakaan lalu lintas, sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Pihak mitra menegaskan bahwa konten yang beredar tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada mitra Dapur MBG Sarakan Sepatan maupun pengelola SPPG Sepatan 4. Tidak adanya proses klarifikasi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan publik dan membentuk opini yang merugikan nama baik pihak-pihak terkait.
Berdasarkan keterangan pelapor, kecelakaan lalu lintas yang menjadi pokok persoalan terjadi pada 26 Januari 2026 di Jalan Raya Sepatan–Pakuhaji. Insiden tersebut dilakukan oleh seorang kenek atau kernet angkut dan distribusi, bukan pengemudi operasional.
Tindakan itu disebut merupakan inisiatif pribadi yang dilakukan di luar jam operasional serta di luar tugas dan tanggung jawab yang bersangkutan. Pada saat kejadian, pelaku tidak sedang menjalankan kegiatan operasional resmi dan tidak menerima perintah maupun izin dari pihak mitra.
Pelapor menegaskan bahwa secara hukum dan operasional, peristiwa kecelakaan tersebut bukan merupakan tanggung jawab mitra Dapur MBG. Kendati demikian, atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan nurani, pihak mitra tetap membantu proses penyelesaian awal secara kekeluargaan agar para korban segera mendapatkan penanganan. Bantuan tersebut ditegaskan tidak dimaksudkan untuk mengambil alih ataupun menghapus tanggung jawab pribadi pihak yang menyebabkan kecelakaan.
Pihak mitra juga menekankan bahwa keterlibatan dalam proses penyelesaian awal tidak menghilangkan tanggung jawab hukum dan moral pelaku, baik sebagai kenek maupun sebagai pihak yang secara langsung terlibat dalam peristiwa tersebut. Hal ini telah dituangkan dalam kesepakatan bersama antara pelaku dan para korban kecelakaan.
Lebih lanjut dijelaskan, proses musyawarah telah menghasilkan kesepakatan damai yang mencakup pemberian kompensasi kepada para korban. Namun, beredarnya konten media sosial dengan narasi yang berbeda dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, mencoreng reputasi mitra, serta menempatkan pihak mitra seolah-olah bertanggung jawab penuh atas peristiwa kecelakaan tersebut.
Atas dasar itu, mitra Dapur MBG Sarakan Sepatan bersama Kepala SPPG Sepatan 4 dan tim memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
