February 4, 2026

Amnesty Desak Negara Ungkap Pelaku Teror terhadap Aktivis BEM UI

  • January 21, 2026
  • 4 min read
Amnesty Desak Negara Ungkap Pelaku Teror terhadap Aktivis BEM UI

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Teror tersebut dinilai mengancam kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi di lingkungan kampus.

“Teror ke para aktivis BEM itu mengancam kebebasan di kampus, termasuk meredam potensi gerakan mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan ke depan,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (20/01/2026).

Menurut Usman, pola teror yang dialami aktivis BEM UI memiliki kemiripan dengan intimidasi yang sebelumnya menimpa aktivis Greenpeace dan sejumlah pemengaruh media sosial pada akhir Desember lalu, menyusul sikap kritis mereka terhadap pemerintah.

Ia menegaskan, rangkaian ancaman tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai konflik internal atau kontestasi Pemilihan Raya (Pemira) BEM UI. “Teror ini tidak boleh kita lihat terbatas pada kontestasi pemilihan ketua BEM, namun lebih besar lagi, yaitu upaya melemahkan gerakan mahasiswa yang selama ini aktif mengontrol jalannya pemerintahan,” kata Usman.

Amnesty International Indonesia juga menilai wajar apabila mahasiswa mempertanyakan dugaan adanya campur tangan pihak tertentu, termasuk negara, dalam kegiatan BEM UI dan proses Pemira. Oleh karena itu, pemerintah diminta tidak tinggal diam.

“Kami mendesak pemerintah untuk mengusut rangkaian teror yang dialami oleh mahasiswa UI maupun yang dialami aktivis dan sejumlah pemengaruh beberapa waktu lalu,” ujar Usman.

Ia mengingatkan, teror semacam ini bertujuan menciptakan efek gentar yang berbahaya bagi kebebasan berekspresi. “Kampus seharusnya menjadi tempat aman bagi kebebasan berpikir, berkumpul, dan berpendapat secara kritis, bukan dibayangi oleh atmosfer ketakutan,” ucapnya.

Usman juga menilai pembentukan tim investigasi oleh Rektorat UI merupakan langkah awal yang positif, tetapi tidak dapat menggantikan peran aparat penegak hukum. “Inisiatif rektorat tidak dapat menggantikan peran pihak berwajib untuk mengungkap pelaku dan dalang di balik teror,” katanya.

Ia menambahkan, rangkaian ancaman ini terjadi di tengah menguatnya kembali pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dengan dalih aturan yang dinilai beraroma kolonial, seperti pasal-pasal penghinaan terhadap presiden, pejabat negara, atau institusi negara. “Ini tidak boleh ditoleransi,” tegas Usman.

Doksing hingga Ancaman Pembunuhan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber kredibel Amnesty International Indonesia, sejumlah mahasiswa UI mengalami berbagai bentuk teror, mulai dari doksing, ancaman fisik, hingga pengiriman paket misterius, baik secara daring maupun luring.

Ancaman tersebut muncul setelah adanya unggahan kritik dan perbincangan publik mengenai dugaan keterlibatan seorang politisi dan aparat dalam kegiatan BEM UI, termasuk dalam Pemira UI 2026 yang memilih kepengurusan baru BEM.

Seorang Project Officer (PO) Pemira UI mengaku menerima teror siber dan fisik sehari setelah Grand Closing Pemira UI pada 12 Januari 2026. Salah satunya berupa pesan peringatan melalui aplikasi WhatsApp agar tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Tak hanya itu, korban juga menerima kiriman kardus disertai tuntutan untuk memenangkan pasangan calon tertentu, lengkap dengan ancaman “balasan” jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Pada Selasa dini hari (13/1/2026), korban mengaku dihadang pengendara motor tak dikenal di lingkungan UI yang menodongkan benda diduga pistol sambil menghardik, “Awas aja lu macam-macam,” sebagaimana dilaporkan pers kampus UI.

Teror juga menimpa Ketua dan Wakil Ketua BEM UI terpilih berinisial YMI dan FA. Sehari setelah Pemira, keduanya menerima ancaman pembunuhan. YMI mengaku akun WhatsApp miliknya sempat dicoba diretas, sementara akun kakaknya berhasil diretas dan digunakan untuk mengirim pesan ancaman agar YMI mundur dari jabatannya.

YMI juga menerima sejumlah paket cash on delivery (COD) berisi topeng dengan tagihan bervariasi, mulai dari Rp 600.000 hingga Rp 1,8 juta.

Sementara itu, FA mengaku dirinya dan keluarga turut menjadi sasaran teror. Nomor telepon ayahnya diretas untuk menyebarkan pesan dan video ancaman, termasuk ilustrasi FA sebagai target eksekusi. FA juga menerima dua paket tak dikenal yang masing-masing berisi alat pemotong tanaman dan sebuah kursi roda.

Tidak hanya pengurus inti BEM, beberapa mahasiswa UI lain yang tidak terlibat langsung dalam Pemira juga mengalami teror digital. Setidaknya dua mahasiswa mengaku menjadi korban doksing dan menerima kiriman paket mencurigakan setelah menyampaikan pendapat atau sekadar membagikan ulang unggahan terkait Pemira UI di media sosial.

Pihak Rektorat Universitas Indonesia menyatakan telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut rangkaian teror tersebut serta memberikan pendampingan kepada para korban untuk melapor ke kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *