GKB-NU Minta Presiden Prabowo Perkuat Multilateralisme Usai Intervensi AS di Venezuela
Jakarta, Gatranews.id – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat multilateralisme global menyusul intervensi militer Amerika Serikat terhadap Republik Bolivarian Venezuela. Organisasi ini menilai tindakan sepihak tersebut berpotensi merusak tatanan hukum internasional dan mengancam stabilitas perdamaian dunia.
Inisiator GKB-NU, Hery Haryanto Azumi, menyatakan bahwa intervensi militer terhadap negara berdaulat, terlepas dari alasan politik maupun keamanan, tidak dapat dibenarkan secara hukum internasional. Menurutnya, langkah Amerika Serikat yang menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro melalui operasi militer khusus menunjukkan kecenderungan penggunaan kekuatan sebagai jalan pintas dalam menyelesaikan persoalan global. “Pendekatan ini menempatkan kepentingan di atas legalitas dan pada akhirnya membahayakan tatanan dunia yang damai dan berkeadilan,” ujar Hery dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (5/1/2026).
GKB-NU juga menyoroti bahwa pola intervensi semacam ini berakar pada Doktrin Monroe 1823 dan Koreksi Roosevelt 1904 yang menjadikan kawasan Amerika Latin sebagai wilayah pengaruh Amerika Serikat. Namun, Hery menilai pendekatan tersebut sudah usang dan sarat dengan semangat kolonialisme. “Pendekatan sepihak seperti ini tidak lagi relevan dengan semangat hubungan internasional modern yang menjunjung kesetaraan dan kedaulatan negara,” kata dia.
Lebih jauh, GKB-NU memperingatkan bahwa praktik “utility over legality” justru merupakan pembangkangan terhadap tatanan global yang dibangun Amerika Serikat sendiri pasca Perang Dunia II. Preseden tersebut, menurut Hery, dapat ditiru oleh kekuatan besar lain seperti Rusia dan Tiongkok dalam menyelesaikan kepentingan strategis mereka, termasuk di Ukraina dan Taiwan. Bahkan, ia menilai tidak tertutup kemungkinan pendekatan serupa digunakan untuk membenarkan intervensi asing di wilayah kaya sumber daya di Indonesia, seperti Aceh dan Papua, dengan dalih kemanusiaan atau perlindungan investasi.
Situasi tersebut dinilai berkontribusi terhadap melemahnya nilai-nilai multilateralisme yang selama ini menjadi fondasi hubungan internasional. Karena itu, GKB-NU mendorong Presiden Prabowo untuk mengoptimalkan posisi Indonesia yang memiliki reputasi historis dan moral di mata dunia. “Indonesia memiliki legacy kuat melalui Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok. Modal sejarah ini harus dimanfaatkan untuk menggalang solidaritas negara-negara Global South,” ujar Hery.
GKB-NU mengingatkan bahwa Konferensi Asia-Afrika di Bandung telah menginspirasi banyak negara dalam memperjuangkan kemandirian dan kedaulatan, termasuk Amerika Latin. Hery menyinggung pernyataan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva yang menyebut pendirian BRICS terinspirasi dari semangat Konferensi Bandung. Selain itu, melalui Gerakan Non-Blok, Indonesia pernah memainkan peran penting sebagai penyeimbang di tengah rivalitas Blok Barat dan Blok Timur.
Dalam konteks persaingan hegemoni Amerika Serikat dan Tiongkok saat ini, GKB-NU menilai dunia kembali terbelah ke dalam blok-blok kekuatan baru. Kondisi ini membuat negara-negara Global South berada dalam posisi terjepit untuk memilih keberpihakan. “Presiden Prabowo diharapkan mampu memimpin Global South untuk memulihkan pendekatan multilateral sebagai jalan keluar dari eskalasi konflik global,” kata Hery.
Menurut GKB-NU, kepemimpinan Indonesia dalam mendorong multilateralisme tidak hanya penting bagi stabilitas global, tetapi juga berpotensi menjadi jalan keluar atau setidaknya jeda dalam penyelesaian berbagai konflik internasional yang berisiko berkembang menjadi krisis besar. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintahan Prabowo dalam memperkuat diplomasi internasional Indonesia.
“Kami siap membantu pemerintah dalam menggalang dukungan ulama, intelektual, publik, termasuk diaspora Indonesia, agar diplomasi luar negeri Indonesia tetap sejalan dengan tujuan konstitusional sebagaimana diamanatkan UUD 1945,” ujar Hery menutup pernyataannya.
