Refleksi Akhir 2025, Ronny F. Sompie: Bencana Alam Jadi Alarm Keras Rusaknya Keseimbangan Lingkungan
Jakarta, Gatranews.id – Refleksi akhir tahun 2025 menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menatap masa depan dengan kesadaran yang lebih kuat terhadap pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Memasuki tahun 2026, rangkaian musibah bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi pengingat nyata bahwa kerusakan lingkungan telah mencapai titik yang mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi diabaikan.
Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Dr Drs Ronny F. Sompie, SH., MH., menyebut bencana alam yang terus berulang sebagai alarm keras atas rusaknya keseimbangan lingkungan di Indonesia. Menurutnya, berbagai aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap alam menjadi faktor utama meningkatnya risiko bencana.
“Deforestasi, pertambangan yang tidak terkendali, serta penebangan pohon yang tidak bertanggung jawab telah merusak lingkungan dan pada akhirnya berdampak langsung pada keselamatan masyarakat,” ujar Ronny dalam refleksi akhir tahun 2025.
Ronny menegaskan bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak seharusnya dicapai dengan mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. Ia menilai, paradigma pembangunan yang mengabaikan keseimbangan alam justru akan menciptakan kerugian besar dalam jangka panjang.
“Kita harus mengakui bahwa pembangunan yang tidak ramah lingkungan hanya akan melahirkan bencana demi bencana. Ini bukan semata persoalan alam, tetapi juga persoalan kebijakan dan kesadaran kita bersama,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melakukan introspeksi menjelang berakhirnya tahun 2025. Menurut Ronny, refleksi ini penting agar setiap pihak memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga lingkungan.
“Kita perlu bertanya kepada diri sendiri, apa yang sudah kita lakukan untuk melindungi lingkungan, bagaimana cara kita mengurangi dampak bencana alam, dan apa kontribusi nyata kita dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keseimbangan alam,” ucapnya.
Ronny menekankan bahwa upaya menjaga lingkungan hidup tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Dibutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan, industri wajib menjalankan praktik usaha yang bertanggung jawab, dan masyarakat perlu lebih sadar bahwa menjaga alam berarti menjaga kehidupan,” tuturnya.
Memasuki tahun 2026, Ronny berharap refleksi akhir tahun ini menjadi titik balik bagi Indonesia untuk menata ulang arah pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa keseimbangan lingkungan hidup harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan aktivitas pembangunan.
“Mari kita songsong tahun 2026 dengan tekad baru untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih seimbang, lebih berkelanjutan, dan lebih aman bagi generasi yang akan datang,” kata Ronny.
Refleksi akhir tahun 2025 ini diharapkan tidak berhenti sebagai wacana semata, melainkan menjadi komitmen bersama untuk menjaga alam Indonesia. Sebab, keberlanjutan lingkungan hidup bukan hanya tentang hari ini, tetapi juga tentang masa depan bangsa dan keselamatan generasi penerus.
