February 4, 2026

Bendera Putih Berkibar di Aceh, Desakan Buka Bantuan Internasional Kian Menguat

  • December 20, 2025
  • 4 min read
Bendera Putih Berkibar di Aceh, Desakan Buka Bantuan Internasional Kian Menguat

Jakarta, Gatranews.id – Fenomena pengibaran bendera putih di berbagai wilayah Aceh menjadi simbol keputusasaan warga di tengah lambannya penanganan bencana ekologis yang melanda Sumatra. Sejak banjir bandang dan tanah longsor menerjang Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat lebih dari tiga pekan lalu, ribuan warga masih terjebak lumpur, kekurangan pangan, dan kesulitan mengakses bantuan dasar. Di Aceh Tamiang, Bireuen, Aceh Utara, Pidie Jaya hingga Banda Aceh, bendera putih dikibarkan sebagai tanda darurat sekaligus seruan agar negara dan dunia internasional tidak menutup mata terhadap penderitaan mereka.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa pengibaran bendera putih bukan sekadar simbol, melainkan jeritan rakyat yang merasa ditinggalkan. Ia mengatakan, “Pengibaran bendera putih yang marak di Aceh, mulai dari Aceh Tamiang, Bireuen, hingga Banda Aceh, adalah wujud suara rakyat. Bagi ribuan warga yang terkepung lumpur dan kelaparan, bendera putih itu adalah wujud kekecewaan mereka atas kegagalan negara bertindak sigap dan cepat.” Menurutnya, kondisi ini menjadi tamparan keras terhadap klaim pemerintah pusat yang menyebut situasi masih terkendali, padahal korban jiwa terus bertambah dan kebutuhan dasar warga belum terpenuhi.

Di tengah krisis kemanusiaan ini, keputusan pemerintah pusat yang menolak bantuan internasional dan enggan menetapkan status Bencana Nasional menuai kritik tajam dari perspektif hak asasi manusia. Usman Hamid menilai alasan kemandirian negara tidak relevan ketika rakyat berada dalam kondisi darurat. “Dengan korban jiwa sudah mencapai lebih dari seribu orang, ratusan ribu pengungsi, dan infrastruktur yang lumpuh, argumen presiden soal ‘kemandirian’ sungguh menjadi tidak relevan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban hukum internasional untuk melindungi hak hidup dan menjamin standar hidup layak warganya.

Penolakan terhadap bantuan asing, menurut Amnesty International Indonesia, berpotensi menjadi bentuk kelalaian negara jika kapasitas nasional terbukti tidak memadai. Fakta bahwa bantuan logistik gagal menjangkau daerah terisolasi selama hampir tiga pekan menunjukkan adanya masalah serius dalam penanganan bencana. Usman Hamid mengingatkan, “Ketika kapasitas nasional terbukti tidak memadai, maka penolakan terhadap tawaran bantuan asing bukan lagi soal kemandirian atau kedaulatan negara, melainkan potensi pelanggaran HAM.” Ia menegaskan bahwa menghalangi akses bantuan bagi korban yang sangat membutuhkan adalah tindakan yang tidak manusiawi.

Peringatan keras juga disampaikan agar Indonesia tidak mengulangi kesalahan sejarah seperti yang terjadi di Myanmar saat Badai Nargis 2008, ketika bantuan internasional diblokir atas nama kedaulatan dan berujung pada jatuhnya puluhan ribu korban jiwa. Dalam konteks ini, Amnesty menilai membuka pintu bantuan global justru merupakan langkah kemanusiaan yang seharusnya diambil demi menyelamatkan nyawa. Pemerintah juga didesak memastikan bantuan disalurkan secara adil dan efektif, termasuk pemenuhan kebutuhan tempat tinggal sementara, pangan, air bersih, serta layanan kesehatan bagi para pengungsi.

Di tingkat daerah, suara keprihatinan juga datang dari masyarakat dan pemerintah lokal. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menilai pengibaran bendera putih sebagai bentuk solidaritas dan harapan agar masyarakat terdampak mendapat perhatian luas, baik dari dalam maupun luar negeri. Sementara warga korban bencana mengaku sudah kehabisan daya dan menilai penanganan bencana berjalan sangat lamban. Hampir tiga pekan sejak banjir melanda, bantuan yang diterima dinilai belum mencukupi untuk bertahan hidup.

Meski demikian, pemerintah pusat tetap menyatakan Indonesia belum membutuhkan bantuan internasional. Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna 15 Desember menyebut situasi masih terkendali dan menolak tawaran bantuan dari negara sahabat. Sikap ini tercermin pula di daerah, seperti ketika Wali Kota Medan mengembalikan bantuan 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab karena belum dibukanya akses bantuan asing oleh pemerintah pusat.

Data Badan Penanggulangan Bencana Nasional per 19 Desember 2025 menunjukkan skala bencana yang sangat besar, dengan 1.072 orang meninggal dunia, sekitar 7.000 orang luka-luka, 186 orang masih hilang, lebih dari 147 ribu rumah rusak, dan sedikitnya 111 ribu warga mengungsi. Angka ini memperkuat desakan agar pemerintah segera menetapkan status Bencana Nasional dan membuka keran bantuan internasional. Bagi Amnesty International Indonesia, bendera putih yang berkibar di Aceh adalah ultimatum dari rakyat. “Pemerintah harus segera memobilisasi seluruh sumber daya, baik domestik maupun global demi menyelamatkan rakyat yang terdampak bencana,” tegas Usman Hamid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *