Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi Dicopot Karena Tidak Jalankan Eksekusi Perkara
Jakarta, Gatranews.id – Pemenang perkara tanah yang telah berkekuatan hukum tetap kembali menuntut keadilan. HY Ibrahim Husen, pemilik tanah seluas 2,3 hektare yang berlokasi di Kavling Mawar Indah, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, bersama organisasi masyarakat Forum Anak Bangsa Bersatu, berencana menggelar aksi damai di Mahkamah Agung pada Rabu (17/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak dijalankannya eksekusi perkara tanah yang telah inkrah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Ibrahim Husen menyebut bahwa pihaknya akan menyuarakan tuntutan agar Mahkamah Agung mencopot Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang dinilai tidak transparan dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. “Kita akan melakukan unjuk rasa di Mahkamah Agung Rabu besok untuk memberikan dorongan supaya Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang tidak transparan dan berpihak dicopot. Ketua Pengadilan Negeri kita duga sudah menjadi makelar kasus, karena suatu perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah dapat dieksekusi, malah menghentikan Rakor yang sedang berjalan, karena diduga berpihak kepada pihak yang kalah,” kata Ibrahim Husen bersama bersama ormas Forum Anak Bangsa Bersatu, di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut Ibrahim, upaya hukum yang telah ditempuh melalui jalur resmi belum membuahkan hasil. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawas (Bawas), serta Badan Peradilan Umum (Badilum). Namun hingga kini, hanya Badilum yang memberikan tanggapan dengan mendelegasikan persoalan tersebut ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. “Tapi sepertinya upaya penegakan Hukum tidak pernah mendapatkan suatu keadilan, karena diduga masih banyak Pejabat dibawah yang masih bermain main dengan hukum,” ungkap Ibrahim.
Ia pun berharap Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir keadilan dapat bertindak tegas dan objektif. Menurutnya, penegakan hukum seharusnya dapat dirasakan oleh semua pihak, terutama bagi pihak yang telah memenangkan perkara dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Ibrahim menjelaskan bahwa perkara tersebut telah inkrah dan seluruh tahapan eksekusi telah terpenuhi, mulai dari aanmaning, constatering, hingga terbitnya penetapan eksekusi. Namun secara tiba-tiba rapat koordinasi (rakor) eksekusi yang sedang berjalan justru dihentikan oleh Panitera tanpa alasan yang jelas. Hal ini mengejutkan para peserta rakor yang terdiri dari unsur Muspida, antara lain Polres, Polsek, Kodim, Koramil, serta Pemerintah Kota Bekasi yang diwakili oleh Satpol PP dan pihak terkait lainnya.
“Dan yang lebih mecolok kehadiran Termohon Eksekusi yang hadir dalam rakor tiba tiba berada dalam rakor. Dan bukan itu saja. Ketua Pengadilan dugaan kami seperi mengatur kehadiran mereka, karena terlihat jelas pada waktu tanya jawab dalam acara rakor, tiba tiba telah memberi ruang bicara yang begitu luas kepada Termohon Eksekusi. Termasuk sewaktu menjelaskan Perlawanan (sudah dicabut kemudian diajukan lagi) yang menurut Ketua Pengadilan ikut memberi saran tentang Perlawan kedua,” terang Ibrahim.
Ia juga menyoroti sikap Ketua Pengadilan yang dinilai tidak adil saat kuasa hukum Pemohon Eksekusi hendak memberikan penjelasan. “Namun pada saat Kuasa Pemohon Eksekusi hendak menerangkan perihal kedudukan Perlawanan dari Pihak yang sudah kalah berperkara, langsung dipotong dan mengatakan bahwa nanti jelaskan saja di sidang. Apakah benar sikap Ketua Pengadilan seperti itu, jelas itu tidak benar. Karena seorang ketua yang baik tidak boleh berpihak. Jangan menteng-mentang dilindungi Pejabat Tinggi di MA jadi semena mena,” ucapnya dengan nada kesal.
Ibrahim menegaskan bahwa aksi damai yang akan digelar merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya pembenahan lembaga peradilan yang sedang dilakukan Mahkamah Agung. Ia berharap tuntutan tersebut mendapat perhatian serius dari pimpinan MA. “Kita tahu Mahkamah Agung sedang berbenah, maka sangat tidak tepat menempatkan seorang Ketua Pengadilan yang tidak mencerminkan penegakan hukum, dan itu salah satu demo kami besok. Dan semoga mendapat Respon dari Ketua Mahkamah Agung dan Jajarannya,” pungkas Ibrahim.
