Regulasi Transportasi Online Dibahas Kemnaker, Gelombang Penolakan Driver Menguat di Banyak Kota
Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasitransportasi daring melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sistem Bagi Hasil padaLayanan Transportasi Online” yang digelar di Jakarta, Senin (24/11/2025). Namun menariknya di saat yang bersamaan ribuan mitra turun ke jalan untuk menolak isi ranperpres.
Mayoritas pengemudi di berbagai kota secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut-sebut sedang dibahas dalam regulasi, terutama soal rencana status pekerjatetap dan potongan komisi 10 persen. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengapa pemerintah mengatur skema yang berbedadengan keinginan pengemudi hingga menimbulkan gejolak di berbagai daerah.
Komunitas di Berbagai Wilayah Melangsungkan Aksi Penolakan
Pada hari yang sama dengan pelaksanaan FGD di Jakarta, terjadi gelombang penolakan besar-besaran terkait wacana aturan mengenai ojol yang sedang dibahas pemerintah. DiMakassar, ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai layanan — Grab, Gojek, Maxim,hingga ShopeeFood — yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.
Aksi memblokade jalan utama, massa membawa bendera komunitas dan spanduk besarbertuliskan: “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap.”
Sejumlah pengemudi membakar ban sebagai simbol penolakan terhadap wacana regulasi.Dalam orasinya, massa menyampaikan dua tuntutan utama:
● Menolak potongan komisi 10 persen
● Menolak rencana menjadikan mitra sebagai karyawan tetap
Menurut Buya — tokoh pengemudi dan Ketua URC Makassar Gowa Maros (MGM) — potongan 10 persen “akan menggerus penghasilan mitra” karena mengurangi ruang bonus, promo, daninsentif. Ia juga menilai status karyawan akan menghadirkan batasan administrasi sepertisyarat usia, pendidikan, dan jam kerja baku yang tidak sesuai dengan kondisi mayoritaspengemudi. Dari mobil komando, seorang orator mengajukan pertanyaan: “Apakah teman-teman setujukalau kita dijadikan karyawan?” Massa menjawab lantang: “Tidak mau!”
Pengemudi Makassar mendesak Gubernur Sulsel menyampaikan penolakan ini kepada pemerintah pusat sebelum regulasi disahkan. Sementara di Jakarta, banyak pengemudi juga menyuarakan keberatan. Irwansyah,pengemudi ojol selama 10 tahun, mengatakan fleksibilitas adalah identitas profesi ini.
“Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahalkami bergantung pada fleksibilitas,” ujarnya.
Penolakan paling besar terjadi lebih awal pada Jumat, 7 November 2025, ketika ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar aksi akbar di kawasan Monas, Jakarta. Aksi ini melibatkan massa dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga beberapakota lain di Jawa Barat.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, menegaskan bahwa mereka tidak menentang pemerintah, tetapi mengawal penyusunan regulasi agar tetap adil.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan.Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga.”
URC Bergerak membawa empat tuntutan utama:
● Menolak potongan komisi 10 persen
● Menolak status mitra menjadi pekerja tetap
● Menuntut pelibatan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi
● Menuntut payung hukum yang adil bagi semua pihak
Aksi mereka diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro yang berjanji meninjau ulang substansi Ranperpres dan melibatkan komunitas ojol pada tahap pembahasan lanjutan. Dinamika sepanjang November 2025 menunjukkan bahwa semakin banyak komunitas pengemudi asli — di Makassar, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan kota lainnya —secara terbuka menolak wacana regulasi yang beredar.
Mereka menilai narasi yang berkembang tidak mencerminkan realitas di lapangan, di mana fleksibilitas kemitraan danefisiensi aplikator justru menjadi fondasi utama ekosistem transportasi online.
Kebutuhan Akan Regulasi yang Seimbang dan Berbasis Realitas
Pembahasan Ranperpres tentang Perlindungan Transportasi Berbasis Platform Digital hinggakini masih berlangsung. Pemerintah menyebut masukan dari berbagai pihak—aplikator,komunitas pengemudi, hingga DPR—sedang dicari titik selarasnya.
Namun dinamika sepanjang November 2025 menunjukkan adanya jarak yang semakin lebarantara pembahasan pemerintah dan aspirasi pengemudi aktif, yang secara konsisten menolak skema-skema tertentu dalam wacana regulasi. Para pengemudi menilai sejumlah usulan tidak mencerminkan model kerja mereka yang bertumpu pada fleksibilitas dan kemitraan.
Dalam konteks itu, tantangan besar pemerintah adalah memastikan regulasi yang lahir tidakmengorbankan fleksibilitas pengemudi, sekaligus tetap menjaga keberlanjutanoperasional aplikator. Karakter industri transportasi online selama ini berkembang karena efisiensi dan adaptivitas; regulasi yang terlalu menekan dikhawatirkan dapat menghambatinovasi, meningkatkan biaya operasional, dan menurunkan kualitas layanan yangdiandalkan masyarakat.
Karena itu, aturan yang dirumuskan perlu memberi ruang bagi aplikator untuk tetap lincahdalam menetapkan struktur biaya, skema bagi hasil, serta mekanisme kemitraan yang adaptif.Di saat yang sama, aspirasi pengemudi harus benar-benar didengar agar kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat di lapangan. Pada akhirnya, keputusan yang akan diambil pemerintah dalam waktu dekat akanmenentukan apakah Indonesia mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnisaplikator dan pemenuhan aspirasi mitra pengemudi aktif, dua pilar utama masa depan ekosistem transportasi digital nasional.
