Giwo Rubianto Serukan Penguatan HAM untuk Perlindungan Anak dan Perempuan di Indonesia
Jakarta, Gatranews.id — Ketua Umum Business and Professional Women (BPW) Indonesia, Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd., menyerukan pentingnya penguatan pemahaman dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, khususnya bagi anak dan perempuan. Pernyataan tersebut disampaikan Giwo dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia.
Giwo menilai bahwa kondisi anak-anak Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai ancaman, seperti perundungan, kekerasan, hingga pelecehan seksual. Padahal, anak-anak diharapkan menjadi generasi penerus yang mampu membawa Indonesia menuju puncak bonus demografi dan mewujudkan cita-cita Generasi Emas 2045.
“Anak-anak masih belum sepenuhnya aman dari berbagai bentuk kekerasan. Jika ini tidak ditangani serius, mereka akan kesulitan menatap masa depan yang seharusnya gemilang,” ujar Giwo dalam pernyataan resminya.
Ia menjelaskan bahwa negara telah menyediakan berbagai instrumen untuk memperkuat perlindungan anak melalui kurikulum pendidikan yang menekankan pembentukan karakter, seperti Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Budi Pekerti, serta pendidikan moral lainnya. Langkah ini, menurutnya, memperkuat pemahaman bahwa setiap anak memiliki hak untuk dilindungi, sekaligus kewajiban sebagai warga negara.
“Pemahaman tentang hak dan kewajiban harus ditanamkan sejak dini. Anak berhak hidup aman dan mendapatkan pendidikan, sementara kewajiban mereka adalah menghormati aturan serta orang lain,” terang Giwo.
Giwo turut menyoroti perjalanan panjang Indonesia dalam memperkuat perlindungan HAM. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 1984 dan melahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada 2022 menjadi tonggak penting dalam upaya melawan kekerasan berbasis gender. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak harus terbebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan eksploitasi.
“Pancasila menjadi dasar moral bagi perlindungan HAM di Indonesia. Hak asasi manusia bukan pemberian negara, tetapi hak kodrati yang wajib dihormati dan dilindungi,” kata Giwo.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan HAM melalui kehadiran Kementerian Hak Asasi Manusia serta berbagai program sosialisasi yang melibatkan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat. Menurut Giwo, kesadaran publik kini semakin meningkat dalam menolak dan melaporkan perundungan maupun kekerasan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan perlindungan HAM masih besar. PBB mencatat sedikitnya 30 bentuk pelanggaran HAM yang perlu diwaspadai dan dicegah. Karena itu, Giwo mendorong masyarakat, terutama perempuan dan kalangan profesional, untuk terlibat aktif dalam meningkatkan literasi HAM.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berani bersuara jika melihat pelanggaran HAM. Edukasi dan kerja sama kolektif sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan menghargai martabat setiap individu,” tegasnya.
Dalam momentum Hari HAM Sedunia, Giwo menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas nasional. Ia menekankan bahwa penegakan HAM bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi tanggung jawab seluruh warga bangsa.
“Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai HAM, kita dapat membangun Indonesia yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.
