Anis Mahmoud Muhammad Dawla, Tahanan Palestina Pertama yang Tewas di Sel Israel dan Hak Penguburan Layak
Gaza, Gatranews.id — Anis Mahmoud Muhammad Dawla dikenal sebagai salah satu tahanan Palestina pertama yang meninggal dunia di dalam sel Israel. Ia berasal dari kota Qalqilya, Tepi Barat, dan ditangkap oleh otoritas Israel pada akhir tahun 1960-an. Sejak saat itu, Anis menjalani masa penahanan panjang di penjara Israel dalam situasi yang penuh tekanan politik dan kemanusiaan.
Pada 31 Agustus 1980, Anis dilaporkan meninggal setelah ikut dalam aksi mogok makan bersama sejumlah tahanan lain. Aksi itu dilakukan untuk memprotes kondisi penahanan dan perlakuan terhadap para tahanan Palestina. Kematian Anis kemudian menjadi simbol penting dalam sejarah perlawanan para tahanan Palestina di dalam penjara Israel.
Sampai saat ini, keluarga Anis belum pernah menerima jenazahnya. Berdasarkan laporan organisasi hak asasi manusia, jasad Anis dimakamkan di lokasi yang dikenal dengan sebutan cemetery of numbers. Tempat ini merupakan area pemakaman bagi tahanan yang dikuburkan tanpa identitas resmi dan hanya ditandai dengan nomor. Keadaan tersebut menimbulkan penderitaan mendalam bagi keluarganya yang selama lebih dari empat dekade menuntut hak untuk memakamkan Anis secara layak sesuai tradisi dan nilai kemanusiaan.
Bagi keluarga Dawla, penguburan yang layak bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi bentuk penghormatan terakhir yang dijamin oleh nilai kemanusiaan universal. Organisasi kemanusiaan internasional menegaskan bahwa setiap keluarga berhak mengetahui lokasi pemakaman anggota keluarganya dan diberikan kesempatan untuk menguburkannya dengan hormat. Namun kebijakan penahanan jenazah yang dilakukan Israel sering kali menunda bahkan menolak pemenuhan hak tersebut.
Di sisi lain, Israel dalam beberapa tahun terakhir menuntut agar kelompok Hamas menyerahkan jenazah warga dan tentara Israel yang tewas dalam konflik di Gaza. Pemerintah Israel menjadikan isu pemulangan jenazah sebagai bagian penting dalam negosiasi gencatan senjata dan pertukaran tahanan. Dalam berbagai pernyataan, pihak Israel juga menegaskan bahwa mereka ingin memastikan para korban perang dikuburkan dengan layak di tanah airnya.
Kondisi ini menunjukkan kontras yang kuat. Israel menuntut hak penuh atas pengembalian jenazah warganya, sementara banyak keluarga Palestina seperti keluarga Dawla masih menunggu kepastian tentang di mana jasad orang yang mereka cintai dimakamkan. Kebijakan Israel yang menahan jenazah tahanan Palestina sering dijustifikasi atas alasan keamanan atau politik, seperti mencegah pemakaman yang dianggap dapat memicu aksi massa. Namun bagi pihak Palestina, kebijakan itu dianggap melanggar hak asasi manusia dan merendahkan martabat jenazah.
Persoalan mengenai jenazah dalam konflik Israel dan Palestina menggambarkan betapa kompleksnya dampak kemanusiaan dari perang berkepanjangan. Isu ini bukan semata soal politik atau keamanan, tetapi juga tentang nilai kemanusiaan bahwa setiap manusia berhak atas penguburan yang layak dan penghormatan terakhir.
Kisah Anis Mahmoud Muhammad Dawla menjadi pengingat bahwa di balik istilah tahanan terdapat manusia dengan keluarga yang menanti kepastian. Puluhan tahun setelah kematiannya, nama Anis tetap hidup dalam ingatan masyarakat Palestina sebagai simbol perjuangan dan seruan agar hak-hak kemanusiaan paling dasar tetap ditegakkan, bahkan setelah seseorang menghembuskan napas terakhir.
