Dugaan Jual Motor Ilegal Beredar di Medan, HMI Sumut Minta Kejati Turun Tangan
Dugaan tempat penjualan motor ilegal. (ist)
Medan, Gatranews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera membongkar dugaan penjualan sepeda motor ilegal.Penjualan sepeda motor tang tidak dilengkapi dokumen resmi ini kian marak terjadi di Sumatera Utara.
Dugaannya, sepeda motor ini disimpan di gudang PT GBJ, Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.Tak sedikit, sepeda motor yang dijual ini dengan skala besar, dengan modus menggunakan surat-surat lelang.
Selain itu, modus penjual juga menyampaikan, bahwa sepeda motor yang dijual karena bekas mengalami banjir. “Kita sangat menyesalkan adanya dugaan penjualan motor ilegal yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dari kepolisian,” kata Wasekjend PB HMI Alwi Hasbi Silalahi, Jumat (7/11/2025).
Dalam penelusurannya, ditemukan ratusan sepeda motor dengan kondisi baru, namun bekas terendam banjir. Menurutnya, ini adalah modus baru untuk merugikan negara.
“Inikah sudah jelas melawan negara. Penghindaran pajak, Kehilangan pendapatan negara dari Bea dan Cukai, Potensi pencucian uang, Gangguan terhadap ketertiban hukum,” jelasnya.
Alwi meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk turun tangan membongkar sindikat penjualan sepeda motor ini. Sebab, dikhawatirkan adanya oknum-oknum terlibat dalam penjualan ratusan sepeda motor tersebut.
“Kejati Sumut harus bergerak cepat, mendalami modus dalam penjualan sepeda motor tanpa dokumen ini. Kita khawatir adanya oknum APH yang terlibat, lantaran menutupi dugaan ini,” ucap Alwi.
Selain itu, kecurigaan muncul, karena penjualan dilakukan dengan harga yang murah, tanpa melibatkan produsen yang memproduksi sepeda motor tersebut.
“Inikan sudah permainan, kenapa itu dijual murah, namun pihak-pihak dari distributor sepeda motor tidak dilibatkan,” ungkap dia.
Apalagi, kata dia dokumen lelang saat membeli sepeda motor ini patut diwaspadai, apakah benar dikeluarkan dari pemerintah. “Kita harus jeli melihat ini, jangan hanya karena murah, terus merugikan negara. Kita harap Kejati Sumut tangkap oknum-oknum yang terlibat hal ini,” jelasnya.
