PTPP Teken Kontrak Pembangunan Jalan di Kawasan Yudikatif IKN
Jakarta, Gatranews.id – PT PP (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Perusahaan meneken kontrak proyek pembangunan jalan di Kawasan Kompleks Yudikatif dengan nilai Rp1,9 triliun.
Penandatanganan kontrak dilakukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Kegiatan itu turut dihadiri Kepala OIKN Basuki Hadimuljono serta sejumlah pimpinan BUMN konstruksi.
Proyek digarap melalui skema kerja sama Joint Operation. PTPP memegang porsi 25 persen dari total pekerjaan.
Masa pelaksanaan proyek berlangsung 793 hari kalender sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027. Setelah itu dilanjutkan masa pemeliharaan selama satu tahun.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyebut pembangunan mencakup beberapa ruas utama. Ruas tersebut meliputi Ruas 36, Ruas 16 & 2, Ruas 17, Ruas Botanical, dan Ruas Gerbang Barat.
Proyek juga mencakup pembangunan jembatan penghubung antar-ruas. Infrastruktur ini akan menjadi jalur utama bagi kawasan lembaga peradilan di jantung IKN.
Menurut Joko, keberadaan jalan tersebut akan memperkuat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan modern. Infrastruktur juga dirancang mendukung tata kelola negara yang efisien.
PTPP menegaskan komitmen pada penerapan konstruksi hijau. Perusahaan akan memakai teknologi digital, efisiensi sumber daya, dan standar keselamatan tinggi.
Joko menambahkan, seluruh ruas jalan dibangun agar fungsional dan ramah lingkungan. Prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan sesuai arah kebijakan pemerintah.
Proyek ini mendukung Asta Cita pemerintah dalam pemerataan pembangunan. IKN ditargetkan menjadi kota berkelanjutan berkelas dunia.
PTPP mengklaim memiliki rekam jejak kuat dalam proyek strategis nasional. Perusahaan membawa standar baru pembangunan hijau dan berteknologi tinggi.
“Keterlibatan PTPP di IKN mencerminkan komitmen kami. Kami ingin mendukung transformasi menuju pusat pemerintahan yang efisien dan berkelanjutan,” kata Joko.
