Dewan Pers dan Forum Pemred Soroti Pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia di Istana
Jakarta, Gatranews.id – Dewan Pers dan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) menyoroti pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers Media Istana (BPMI) pada Sabtu (27/9). Tindakan ini dinilai dapat menghambat kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan terkait insiden ini. Menurut Komaruddin, BPMI sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card tersebut agar tidak menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana. Dewan Pers juga meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan sehingga Diana Valencia dapat kembali menjalankan tugasnya.
“Dewan Pers menyerukan semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sesuai UU Pers. Kami berharap kasus serupa tidak terulang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia,” ujar Komaruddin.
Forum Pemred juga menyesalkan tindakan BPMI. Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menegaskan bahwa negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan. Retno mengapresiasi langkah Redaksi CNN Indonesia yang mempertanyakan penarikan kartu pers tersebut. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam menjaga kebebasan pers.
CNN Indonesia melalui Pemimpin Redaksi Titin Rosmasari mengonfirmasi bahwa staf BPMI Sekretariat Presiden mengambil kartu identitas pers Istana milik Diana Valencia. CNN Indonesia telah meminta klarifikasi kepada pihak BPMI terkait tindakan tersebut.
Kasus pencabutan ID Card ini menimbulkan perhatian luas terkait komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia. Dewan Pers dan Forum Pemred menekankan pentingnya dialog terbuka antara media dan pihak berwenang agar tugas jurnalistik dapat dijalankan tanpa hambatan administratif maupun politik.
Insiden ini menjadi sorotan penting dalam konteks kebebasan pers di Indonesia. Kedua lembaga menegaskan perlunya klarifikasi dari BPMI dan pemulihan akses liputan bagi wartawan yang terdampak. Kasus ini diharapkan memperkuat komitmen terhadap profesionalisme jurnalistik dan kebebasan pers di Tanah Air.
