January 12, 2026

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal

  • September 27, 2025
  • 2 min read
Kemenperin Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal

Tangerang, Gatranews.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Indonesia. Kepala Pusat Industri Halal, Kris Sasono Ngudi Wibowo, menyampaikan hal itu dalam Talkshow Halal Indo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (27/9).

Kris menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Produk dari luar negeri harus memenuhi ketentuan paling lambat 17 Oktober 2026,” ujarnya.

Lebih dari Sekadar Kepatuhan

Menurut Kris, halal bukan hanya kepatuhan terhadap syariah dan regulasi. Halal juga menjadi standar kualitas, jaminan higienis, serta nilai tambah bagi daya saing produk di pasar internasional.

“Prinsip halal mengandung nilai thayyib. Kalau thayyib itu harusnya baik. Baik itu dari sisi produksi industri. Kalau kami di Kementerian Industrian melihatnya kualitas. Kemudian ada di sana sanitasinya bagus, higienitasnya bagus, kualitasnya bagus,” katanya.

Ia menambahkan, industri halal berperan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi inklusif. Hal ini mencakup ketahanan pangan hingga ketahanan sosial.

Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIER) 2024/2025, konsumsi umat muslim dunia untuk enam sektor ekonomi syariah mencapai US$2,43 triliun pada 2023. Enam sektor itu adalah makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, serta media dan ekonomi kreatif.

Indonesia menempati peringkat ke-9 dalam urutan negara dengan ekspor produk halal dunia. Adapun nilai ekspornya hanya mencapai US$12,33 miliar. Sementara peringkat pertama ditempati oleh China dengan nilai ekspor mencapai US$32,51 miliar. Selanjutnya diikuti India (US$28,88 miliar, Brazil (US$26,93 miliar), dan Rusia (US$20,61 miliar).

“Harapannya lima tahun ke depan kita geser satu, lima tahun lagi geser satu lagi gitu,” ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, Kementerian Perindustrian menetapkan lima sektor prioritas industri halal. Sektor itu adalah makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, kulit dan alas kaki, kimia serta farmasi, dan perlengkapan rumah tangga.

“Kelima sektor ini menjadi fokus pengembangan industri halal nasional,” kata Kris.

Ia juga menyebut, generasi muda punya peran penting dalam mendorong perkembangan industri halal. Mereka diharapkan terlibat dalam inovasi produk, wirausaha, dan start-up. Selain itu, keterlibatan anak muda juga dibutuhkan dalam memperluas jejaring dan mempromosikan produk halal buatan dalam negeri melalui media sosial.

“Halal kini sudah menjadi gaya hidup baru. Generasi muda harus menjadi motor penggeraknya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *