Aktivis Lingkungan Tolak Reklamasi Laut di Pesisir Tangerang
Tangerang, Gatranews.id – Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) menegaskan penolakannya terhadap proyek reklamasi laut di pesisir Tangerang. Mereka mendesak pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, segera menghentikan seluruh aktivitas reklamasi yang dinilai merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
Koordinator Kalung, Ade Yunus, menyebut reklamasi di Tangerang merupakan mimpi buruk bagi lingkungan. Menurutnya, proyek tersebut berpotensi merusak ekosistem laut, memperparah banjir rob, hingga mengancam wilayah pesisir yang bisa tenggelam. “Reklamasi laut di pesisir Tangerang adalah mimpi buruk yang akan merusak lingkungan hidup, ekosistem laut, dan poros maritim. Bahkan bisa membuat pesisir Tangerang tenggelam,” ujar Ade dalam diskusi Tolak Reklamasi Laut Tangerang, Sabtu (13/9/2025).
Kalung memandang reklamasi berbahaya karena membutuhkan material pasir dalam jumlah sangat besar, sekitar 632 ribu meter kubik per hektar. Pengambilan pasir dari wilayah lain dikhawatirkan merusak ekosistem laut di lokasi penambangan. Selain itu, hutan mangrove, lamun, dan terumbu karang yang berfungsi sebagai habitat ikan serta penahan abrasi terancam hilang dan digantikan tumpukan pasir dan semen.
Dampak lain yang dikhawatirkan adalah meningkatnya risiko banjir. Ade menjelaskan reklamasi dapat menghilangkan fungsi daerah tampungan air sehingga aliran sungai melambat, menyebabkan sedimentasi, pendangkalan muara, dan banjir lebih sering terjadi. “Saat ini saja, setiap musim hujan wilayah pesisir Tangerang selalu terendam banjir rob. Reklamasi akan mempercepat penurunan muka tanah dan memperbesar risiko tenggelam,” katanya.
Kalung juga menyoroti dampak sosial reklamasi yang berpotensi menghilangkan area tangkap nelayan tradisional. Padahal, nelayan pesisir merupakan salah satu penopang kedaulatan pangan bangsa. “Ikan di perairan pesisir berbeda dengan ikan laut dalam. Cara tangkapnya pun berbeda. Reklamasi akan langsung mematikan nelayan tradisional,” tegas Ade.
Sebagai alternatif, Kalung mendorong pemerintah melakukan restorasi lingkungan dengan cara mengurangi pencemaran sungai, memulihkan kawasan mangrove, serta memperluas ruang hijau di pesisir. Ade yakin penghentian reklamasi memang tidak mudah, tetapi harus menjadi prioritas. Ia juga percaya pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto bisa mengambil langkah tegas.
“Dengan pengawasan ketat, penegakan hukum yang konsisten, partisipasi masyarakat, dan upaya pemulihan ekosistem, reklamasi bisa dihentikan. Kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan harus diutamakan,” tandasnya.
