Wamenkop: Kopdes/Kel Merah Putih Jadi Offtaker Produk Masyarakat
Jakarta, Gatranews.id – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan berfungsi sebagai offtaker produk masyarakat desa. Produk itu meliputi pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, hingga kerajinan dan kuliner.
“Bahkan, diharapkan menjadi garda terdepan dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan dan energi nasional,” ujar Ferry seusai menjadi narasumber Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2025 di Jakarta, Sabtu (9/8).
Ferry yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih mengatakan, program ini menargetkan implementasi lebih dari 80.000 koperasi. Selain menyalurkan hasil produk BUMN, Kopdes/Kel juga dapat menjadi penyalur program pemerintah.
Dibimbing Kopontren
Banyak Kopdes/Kel uji coba dibimbing koperasi pondok pesantren (kopontren) yang sudah maju. Antara lain Kopontren Sunan Drajat dan Sidogiri di Jawa Timur serta Kopontren At-Ittifaq di Jawa Barat.
“Kopontren melakukan pendampingan dan bimbingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih yang akan masuk ke tahap operasional ini. Itu termasuk koperasi-koperasi pembiayaan syariahnya,” kata Ferry.
Menurut Ferry, keberadaan Kopdes/Kel memiliki relevansi dengan ekosistem koperasi pesantren dan koperasi syariah yang sudah berkembang. “Harapannya, akan ada sebuah ekosistem yang akan mengembalikan lagi koperasi menjadi kekuatan ekonomi sesuai amanah Konstitusi UUD 1945 Pasal 33 yang selalu digaungkan Presiden,” ujarnya.
Ferry menekankan, kemajuan koperasi akan mendorong kemajuan ekonomi rakyat. “Tujuan dari Kopdes/Kel Merah Putih adalah mengikis praktek rentenir, tengkulak, dan pinjaman online. Supaya rakyat punya alternatif, tidak lagi terjebak pada praktek-praktek seperti itu yang berbunga sangat tinggi,” katanya.
Ia mengingatkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram untuk praktik rentenir dan tengkulak. “Itu kita implementasikan melalui Kopdes/Kel Merah Putih,” tegas Ferry.
Ke depan, Kemenkop akan bekerja sama dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendorong koperasi masjid untuk membantu masyarakat sekitar. “Para mustahik penerima manfaat masjid, bisa kita tingkatkan menjadi pelaku usaha mikro dengan berkoperasi,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, koperasi kini tak hanya simpan-pinjam. Koperasi dapat bergerak di sektor produksi, distribusi, industri, hingga perkreditan. “Termasuk penyempurnaan sistem data desa yang lebih akurat dan presisi,” kata Ferry.
