January 11, 2026

Didatangi Konsumen, Pemilik Suila Kavling Diduga Fitnah Anggota TNI AD

  • July 22, 2025
  • 3 min read
Didatangi Konsumen, Pemilik Suila Kavling Diduga Fitnah Anggota TNI AD

Jakarta, Gatranews.idPersoalan seputar penjualan kavling tanah oleh Suila Kavling kembali menuai sorotan publik. Seorang anggota TNI yang datang untuk meminta kejelasan terkait status kepemilikan kavling justru mendapat tuduhan dan fitnah terbuka dari pemilik usaha. Tak hanya itu, korban lain juga mengaku mendapatkan perlakuan serupa, termasuk ancaman hukum atas dasar memasuki pekarangan rumah tanpa izin.

Kavling yang dipersoalkan terletak di Suila Tahap 3B Nomor 59 di Kabupaten Bekasi, dengan total nilai transaksi sebesar Rp77.999.976. Akad dilakukan pada 18 Oktober 2020, dan pembayaran terakhir tercatat pada 23 September 2024, yaitu cicilan ke-55 dari 60. Dalam perjanjian tertulis, pihak penjual (PIHAK PERTAMA) berkewajiban menerbitkan Akte Jual Beli (AJB) dan memproses Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah 75% pembayaran dilakukan.

Namun, hingga kini, anggota TNI AD tersebut belum menerima hak yang dijanjikan, meskipun kewajiban pembayaran telah dipenuhi.

Fitnah terhadap Konsumen dan Tindakan Tidak Kooperatif

Kedatangan seorang anggota TNI ke rumah pemilik usaha untuk menanyakan kejelasan status tanah yang dibeli justru dibalas dengan unggahan bernada fitnah oleh pihak Suila di media sosial. Dalam pernyataannya, Suila menuduh bahwa orang tersebut bukan konsumen sah, mempertanyakan status keanggotaannya sebagai TNI, hingga menyebutnya membuat keributan dan sujud meminta maaf. Klaim itu belakangan dibantah oleh saksi dan sang konsumen.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa anggota TNI tersebut datang bersama istrinya dan dipersilakan masuk oleh orang tua pemilik usaha, H. Husin, lalu diminta menunggu di ruang tamu. Ia mengungkapkan bahwa awalnya Suila dikatakan sedang berada di luar rumah, namun belakangan orang tuanya mengaku bahwa wanita itu berada di dalam kamar di lantai atas.

Anggota TNI tetap berada di ruang tamu lantaran tidak diizinkan naik ke lantai atas rumah Suila. Namun, setelah berjam-jam menunggu, Suila tetap enggan menemui konsumennya tersebut.

Yang menjadi perhatian, korban lainnya mengatakan bawha Suila selalu tidak pernah mau menemui para konsumennya secara langsung. Bahkan menurut keterangan sejumlah korban, mereka harus menunggu di depan rumah Suila dari pagi hingga malam hari tanpa hasil. Saat konsumen datang, pemilik usaha kerap disebut sedang tidak di rumah, namun kemudian diketahui berada di dalam kamar dan menolak keluar.

Ancaman Hukum terhadap Konsumen

Selain menyampaikan tuduhan di media sosial, Suila juga mengancam melaporkan korban dengan tuduhan memasuki pekarangan rumah tanpa izin. Langkah ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap konsumen yang tengah menuntut haknya.

Salah satu korban, Septi Novariani, diketahui telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh Suila atas dugaan pelanggaran serupa. Padahal, Septy hanya datang untuk menuntut pengembalian uang pribadinya sebesar Rp300 juta yang hingga kini belum dikembalikan. Uang tersebut sebelumnya disetorkan untuk pembelian kavling tanah yang tidak kunjung jelas status dan keberlanjutannya.

Kredibilitas Usaha Dipertanyakan

Meski Suila mengklaim telah memiliki lebih dari 1.700 konsumen selama 11 tahun dan menyebut usahanya “aman dan terpercaya”, realita di lapangan menunjukkan sebaliknya. Banyak konsumen mengeluhkan ketidakjelasan status kavling, tidak terbitnya AJB maupun SHM, hingga kesulitan berkomunikasi karena nomor dan akun media sosial mereka diblokir oleh pihak Suila.

Kantor pemasaran Suila Kavling pun telah lama tutup, membuat konsumen tak punya pilihan selain mendatangi langsung kediaman pribadi pemilik usaha yang kerap juga tidak membuahkan hasil.

Tuntutan Konsumen: Sertifikat dan Transparansi

Para konsumen berharap agar pemilik usaha segera memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian. Banyak di antara mereka telah menyelesaikan lebih dari 75% dari total cicilan, yang semestinya diikuti dengan penerbitan dokumen hukum seperti AJB dan SHM.

“Kami datang dengan itikad baik, meminta kejelasan secara langsung. Tapi justru difitnah dan diancam,” kata salah satu korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *