Penertiban Kendaraan ODOL Dinilai Perlu Dibarengi Insentif
Jakarta, Gatranews.id – Upaya pemerintah menertibkan kendaraan over dimension over load (ODOL) dinilai belum efektif. Lantaran, upaya itu hanya mengedepankan pendekatan represif.
Pemerhati transportasi, Muhammad Akbar menilai penindakan hukum perlu diimbangi insentif bagi pengusaha yang telah patuh terhadap regulasi.
“Penindakan tegas tetap perlu, tetapi tidak cukup. Pengusaha yang taat aturan juga perlu diberi penghargaan nyata,” kata Akbar dalam keterangannya, Senin (9/6).
Menurutnya, kendaraan ODOL menyebabkan kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Namun, sebagian besar penindakan di lapangan terkendala minimnya sumber daya dan masih lemahnya pendekatan persuasif.
“Banyak pengusaha telah berkorban besar untuk menyesuaikan armadanya, tetapi belum mendapat insentif berarti,” ujar Akbar.
Akbar mengusulkan beberapa bentuk insentif agar pengusaha lebih terdorong mematuhi regulasi. Di antaranya, potongan tarif tol untuk kendaraan non-ODOL, subsidi bahan bakar, diskon servis kendaraan di bengkel resmi, hingga kemudahan pembiayaan berbunga rendah.
Insentif semacam ini, kata dia, bisa mengubah kepatuhan dari sekadar beban menjadi investasi yang rasional. Selama pelanggaran masih lebih menguntungkan secara ekonomi, kendaraan ODOL akan tetap digunakan.
“Kalau hanya dihukum, pelanggar mungkin jera sesaat. Tapi kalau yang patuh juga untung, kepatuhan akan tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menuju Ekosistem Transportasi Sehat
Akbar juga menegaskan pentingnya menciptakan ekosistem transportasi yang sehat. Penegakan hukum tetap dibutuhkan, namun harus didukung regulasi yang realistis dan insentif yang terukur. Ia menilai, kebijakan transportasi tidak bisa hanya mengandalkan sanksi.
“Regulasi harus disusun dengan mempertimbangkan realitas di lapangan. Kalau tidak, akan sulit membangun legitimasi sosial,” katanya.
Ia menambahkan, target Indonesia bebas ODOL merupakan bagian dari transformasi sistem logistik nasional. Untuk itu, pendekatan yang adil dan proporsional harus menjadi prioritas.
“Dengan kombinasi penegakan hukum dan insentif yang mendorong, kita bisa menuju transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan,” ujarnya.
