Kemenperin: Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Pick-Up Sendiri
Jakarta, Gatranews.id – Kementerian Perindustrian menyatakan industri otomotif nasional mampu memproduksi kendaraan pick-up sendiri. Kemampuan ini dinilai menjadi bukti kemandirian industri dan memberi nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri.
Pemerintah terus memacu penguatan industri otomotif, khususnya segmen kendaraan komersial pick-up. Industri dalam negeri disebut telah memiliki kapasitas produksi besar.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penguatan produksi pick-up berdampak signifikan bagi ekonomi nasional. Ia mencontohkan pengadaan 70.000 unit pick-up 4×2 jika dipenuhi produk lokal akan memberi dampak ekonomi sekitar Rp 27 triliun.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (19/2).
Menurut dia, produksi pick-up dalam negeri melibatkan banyak subsektor industri. Di antaranya industri ban, kaca, baterai, logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik.
Agus menyebut kapasitas produksi kendaraan pick-up nasional saat ini mencapai sekitar 1 juta unit per tahun. Sejumlah produsen yang memproduksi pick-up antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegasnya.
Ia menambahkan, standar dan kualitas pick-up 4×2 produksi dalam negeri dinilai kompetitif dibanding produk impor. Kendaraan tersebut juga dinilai mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah dengan kondisi jalan yang beragam.
Kendaraan niaga produksi dalam negeri telah diterima pelaku usaha dan masyarakat. Performa dan keandalannya dinilai mampu menunjang distribusi serta mobilitas barang.
Namun, Agus mengakui Indonesia belum memproduksi pick-up 4×4 untuk medan sangat berat seperti tambang dan perkebunan. Spesifikasi tersebut masih belum tersedia di dalam negeri.
Ia juga menilai dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan 4×4 relatif lebih mahal. Ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual pun lebih terbatas dibanding pick-up 4×2 produksi nasional.
Pengembangan industri kendaraan niaga menjadi bagian strategi pemerintah memperkuat struktur manufaktur nasional. Langkah ini juga ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja.
Kemenperin mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri. Pemerintah juga memperkuat rantai pasok industri otomotif serta penguasaan teknologi manufaktur.
Agus menambahkan pemerintah menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional di tengah tantangan global dan domestik. Ia mengingatkan agar pelaku industri menjaga stabilitas tenaga kerja.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” tegasnya.
Menurut Agus, pengembangan industri otomotif sejalan dengan kebijakan industrialisasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Penguatan industri dalam negeri dinilai menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional.
“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Agus.
