PM Australia Anthony Albanese Kunjungi Jakarta, Teken Perjanjian Keamanan dengan Indonesia
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese kembali melakukan kunjungan resmi ke Jakarta pada 5–7 Februari 2026. Dalam lawatan ini, Albanese dijadwalkan menandatangani Perjanjian Keamanan Bersama atau Treaty on Common Security dengan Presiden Prabowo Subianto, sebagai tonggak baru hubungan pertahanan dan keamanan Indonesia–Australia.
Perjanjian tersebut sebelumnya telah disepakati oleh pemerintah kedua negara pada 12 November 2025. Pakta ini memperluas secara signifikan kerja sama keamanan yang selama ini dibangun melalui Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Australia–Indonesia 2024 serta Traktat Lombok 2006.
Berdasarkan keterangan di laman resmi Kementerian Luar Negeri Australia, perjanjian ini memuat komitmen konsultasi rutin di tingkat pemimpin dan menteri terkait isu-isu keamanan bersama dan kawasan. Indonesia dan Australia juga sepakat untuk saling berkonsultasi apabila muncul tantangan yang merugikan salah satu pihak atau kepentingan keamanan bersama. Selain itu, kedua negara berkomitmen memajukan aktivitas keamanan yang saling menguntungkan sesuai dengan prioritas nasional masing-masing.
Namun, rencana penandatanganan perjanjian tersebut menuai sorotan dari kelompok masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai kerja sama ini disepakati di tengah kondisi hak asasi manusia yang memburuk di Indonesia. Koalisi menilai penguatan kerja sama keamanan berpotensi mengabaikan persoalan akuntabilitas aparat dan perlindungan hak-hak sipil.
“Kami mendesak kedua pemerintah untuk memperhatikan hak asasi manusia dalam pakta keamanan antarnegara yang hendak ditandatangani,” kata Usman Hamid, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (6/2/2026).
Amnesty International Indonesia juga menyampaikan sikap serupa. Organisasi tersebut mengungkapkan telah secara resmi menyurati Perdana Menteri Anthony Albanese agar Australia mengedepankan isu HAM dalam kerja sama keamanan dengan Indonesia. Menurut Amnesty, pakta keamanan tidak boleh menutup mata terhadap realitas reformasi sektor keamanan dan situasi hak asasi manusia di Indonesia.
Di dalam negeri, koalisi menyoroti masih kuatnya tumpang tindih peran militer dan kepolisian sepanjang 2025 yang dinilai turut menyusutkan ruang sipil. Revisi Undang-Undang TNI disebut telah memperluas peran militer ke ranah sipil dan menyimpang dari fungsi konstitusional TNI sebagai alat pertahanan negara.
Koalisi juga mengingatkan bahwa penguatan sektor keamanan tanpa akuntabilitas atas pelanggaran HAM di masa lalu berisiko membangkitkan trauma sejarah dwifungsi ABRI. Hal ini dinilai semakin relevan mengingat belum tuntasnya penyelesaian pelanggaran HAM berat, mulai dari Tragedi 1965 hingga Tragedi Mei 1998.
Situasi tersebut, menurut koalisi, diperparah oleh berlanjutnya kekerasan aparat di berbagai wilayah. Kasus-kasus kekerasan di Papua, penanganan unjuk rasa pada Agustus 2025, hingga konflik dalam bencana ekologis di Sumatra disebut sebagai contoh. Aktivis dan relawan sipil dilaporkan menjadi korban kekerasan aparat serta teror sistematis yang dinilai berlangsung dengan pembiaran negara.
“Aparat keamanan kerap justru menjadi sumber ancaman bagi warga sipilnya sendiri,” demikian pernyataan koalisi.
Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar perjanjian bilateral Indonesia–Australia tidak semata berfokus pada dimensi pertahanan dan keamanan. Mereka menilai penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi landasan utama dalam kerja sama tersebut.
“Kedua negara harus memastikan transparansi dan akuntabilitas melalui reformasi militer dan kepolisian yang bermakna serta penegakan hukum yang adil. Hak asasi manusia harus menjadi fondasi dalam membangun keamanan kawasan,” kata koalisi.
Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, antara lain Imparsial, PBHI, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, HRWG, WALHI, ICW, LBH Jakarta, SETARA Institute, AJI Jakarta, hingga LBH Medan.
