February 6, 2026

Kematian Siswa SD di NTT Dinilai Cerminkan Kegagalan Negara Penuhi Hak Pendidikan Anak Miskin

  • February 6, 2026
  • 4 min read
Kematian Siswa SD di NTT Dinilai Cerminkan Kegagalan Negara Penuhi Hak Pendidikan Anak Miskin

Kematian seorang murid Sekolah Dasar di Nusa Tenggara Timur menjadi cermin buram kegagalan negara dalam menjamin hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Seorang siswa kelas IV SD berinisial YBS di Kabupaten Ngada, NTT, diduga mengakhiri hidupnya setelah tidak mampu membeli buku tulis dan pena dengan harga kurang dari Rp 10.000.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang lahir dari kemiskinan struktural. Ia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menilai kematian YBS sebagai peringatan keras bagi negara.

“Apa yang terjadi di NTT adalah produk kemiskinan struktural. Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyayat hati. Tamparan keras bagi negara yang gagal dalam melindungi hak asasi manusia,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya.

Usman menilai tragedi ini memperlihatkan ironi besar dalam kebijakan anggaran negara. Di satu sisi, seorang anak diduga memilih mengakhiri hidup karena beban kemiskinan yang membuat keluarganya tak mampu membeli alat tulis murah. Di sisi lain, negara justru merencanakan pengeluaran anggaran dalam jumlah sangat besar untuk berbagai program.

“Saat seorang anak mengakhiri hidupnya untuk merespons beban kemiskinan keluarga yang tidak mampu membeli alat tulis seharga tidak sampai Rp 10.000, negara malah akan menggelontorkan Rp 17 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace, Rp 350 triliun untuk Makan Bergizi Gratis, dan Rp 400 triliun untuk Koperasi Merah Putih,” kata Usman.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kebijakan yang dijalankan, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan pemenuhan hak dasar warga. Menurutnya, kemiskinan membuat anak-anak berada dalam posisi yang sangat rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

“Kematian YBS menunjukkan negara gagal dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak miskin. Hak pendidikan itu tak hanya biaya sekolah, tetapi juga peralatan belajar mengajar,” ujarnya.

Usman juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan oleh kemiskinan ekstrem terhadap anak-anak. Ia menyebut kegagalan negara dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan dapat berdampak serius pada kondisi mental anak.

“Kegagalannya berpengaruh pada psikologis anak, terlebih ketika berada dalam kemiskinan ekstrem,” ucap Usman.

Menurut Amnesty International Indonesia, kemiskinan tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga merampas martabat manusia. Usman menyebut kemiskinan dapat membuat seseorang merasa tersisih, tidak berdaya, dan suaranya tidak pernah didengar.

“Kemiskinan membuat orang merasa tersisih, direndahkan martabatnya, dan tidak berdaya. Itu dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk mengambil bagian dalam kehidupan sipil, sosial, politik, dan budaya di tengah masyarakat, termasuk menikmati hak atas pendidikan,” kata dia.

Atas peristiwa ini, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap program pemberantasan kemiskinan dan kebijakan pendidikan gratis agar tragedi serupa tidak terulang.

“Berkaca dari kejadian memilukan ini, kami mendesak evaluasi total program pemberantasan kemiskinan serta pendidikan gratis agar kasus YBS tidak terulang lagi. Negara harus melibatkan masyarakat terdampak dan mendengarkan aspirasi mereka,” ujar Usman.

Ia menegaskan bahwa pendidikan layak merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR).

“Negara wajib memenuhi hak itu, bukan hanya dengan menyediakan gedung sekolah, tetapi memastikan setiap anak memiliki akses atas sarana pendukung pendidikan tanpa hambatan biaya,” katanya.

Usman menambahkan, negara tidak boleh hanya hadir dalam narasi besar anggaran triliunan rupiah, tetapi absen ketika warga paling rentan menghadapi persoalan mendasar.

“Negara tidak boleh hanya hadir dalam narasi besar anggaran triliunan untuk program-program lain, namun absen ketika seorang anak diduga sampai mengakhiri nyawa karena tidak memiliki buku dan pena,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keadilan sosial belum akan terwujud selama akses pendidikan masih menjadi kemewahan bagi masyarakat miskin.

“Keadilan sosial di negeri ini tidak akan pernah tegak selama akses pendidikan masih menjadi barang mewah bagi kaum miskin dan masih disepelekan oleh negara,” kata Usman.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 29 Januari 2026. Berdasarkan laporan media dan hasil pemeriksaan kepolisian setempat, YBS ditemukan meninggal dunia di dekat sebuah pondok tempat ia tinggal bersama neneknya. Anak berusia 10 tahun itu diduga mengalami keputusasaan setelah ibunya tidak mampu memenuhi permintaannya untuk membeli buku tulis dan pena.

Hasil penyelidikan Polres Ngada mengungkapkan bahwa YBS diduga sempat menulis sepucuk surat perpisahan berbahasa Ngada yang ditujukan kepada ibunya, MGT. Dalam surat tersebut, YBS meminta sang ibu untuk merelakan kepergiannya serta tidak menangis, mencari, atau merindukannya. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan masih mendalami kasus dugaan bunuh diri tersebut.

Kepala Desa Naruwolo, sebagaimana dikutip dari laporan media, mengatakan bahwa pada malam sebelum kejadian, YBS sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku tulis dan pena. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena kondisi ekonomi keluarga yang sangat terbatas.

YBS diketahui berasal dari keluarga kurang mampu. Ibunya, MGT, merupakan seorang janda dengan lima anak yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan. Untuk membantu mengurangi beban keluarga, YBS tinggal bersama neneknya di sebuah pondok sederhana. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam sekaligus menjadi pengingat keras tentang dampak nyata kemiskinan dan absennya perlindungan negara bagi anak-anak paling rentan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *