Jurnalis dan Kreator Konten Didorong Berkolaborasi di Era Digital, Tantangan Algoritma dan Hoaks Jadi Sorotan
Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap dunia jurnalistik secara signifikan. Di tengah dominasi media sosial dan sistem algoritma, jurnalis dituntut untuk beradaptasi sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan kreator konten agar informasi yang disampaikan tetap akurat, kredibel, dan menjangkau publik secara luas.
Hal tersebut mengemuka dalam pemaparan bertajuk Penguatan Kapasitas Jurnalis dalam Produk Digital dan Kreator Konten yang disampaikan mantan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol (Purn) Ronny F. Sompie.
Ia menegaskan bahwa internet telah membuka babak baru dalam perkembangan media sejak era pemasaran digital berkembang pesat, sekaligus menggeser peran media konvensional seperti televisi, radio, dan media cetak.
Menurut Ronny, perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi membuat platform digital menjadi rujukan utama. Kondisi ini menuntut jurnalis untuk tidak hanya menguasai prinsip jurnalistik, tetapi juga memahami dinamika ekosistem digital yang bergerak cepat dan kompetitif.
Ia menjelaskan, jurnalis memiliki standar profesional yang ketat, mulai dari verifikasi fakta, riset mendalam, hingga tanggung jawab hukum atas setiap informasi yang dipublikasikan. Sementara itu, kreator konten dinilai unggul dalam membangun keterlibatan audiens, khususnya generasi muda, melalui format yang lebih fleksibel, visual, dan mudah diterima.
Namun, dominasi algoritma media sosial turut menghadirkan tantangan serius bagi dunia informasi. Lebih dari 60 persen pendapatan media saat ini bergantung pada lalu lintas algoritmik yang cenderung mengutamakan konten sensasional dibandingkan informasi berbasis fakta. Akibatnya, ruang publik digital semakin rentan dipenuhi misinformasi, disinformasi, hingga berita yang tidak terverifikasi.
Tekanan ekonomi dan persaingan popularitas juga mendorong sebagian kreator konten memproduksi konten viral tanpa mempertimbangkan aspek etika dan kebenaran informasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap media.
Untuk menjawab tantangan itu, kolaborasi antara jurnalis dan kreator konten dipandang sebagai langkah strategis. Bentuk kolaborasi dapat dilakukan melalui produksi konten bersama, pengemasan ulang laporan jurnalistik agar lebih ramah platform digital, hingga kerja sama dalam pengecekan fakta guna meningkatkan literasi media masyarakat.
Ronny juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya, AI harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan penentu kebenaran informasi.
Setiap informasi tetap wajib melalui proses verifikasi berlapis agar tidak menimbulkan kesalahan dan dampak negatif di ruang publik.
Dari sisi hukum, ia mengingatkan bahwa KUHP Nasional telah mengakomodasi berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, serta penyampaian informasi yang tidak lengkap atau menyesatkan. Hal ini menjadi pengingat bahwa jurnalis maupun kreator konten memiliki tanggung jawab hukum atas setiap konten yang dipublikasikan.
Para pakar komunikasi yang hadir menegaskan bahwa jurnalisme tetap memegang peran penting sebagai pelapor fakta yang independen dan dapat diverifikasi. Teknologi dinilai hanya sebagai alat, sementara jurnalisme tetap menjadi fondasi utama dalam membangun makna, perspektif, dan kepercayaan publik terhadap informasi.
Dengan kolaborasi yang tepat dan beretika, jurnalis dan kreator konten diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, profesional, serta mampu melawan arus hoaks dan disinformasi di era digital.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam Uji Kompetensi Wartawan yang digagas Kontranarasi.com di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). Selain Ronny Sompie, acara ini juga menghadirkan Dewan Pengawas LPP TVRI Hardly S. Pariela dan Komisioner Informasi Pusat Gede Narayana sebagai narasumber.
