February 6, 2026

Indonesia Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Lewat Kolaborasi Pemerintah dan Industri

  • February 5, 2026
  • 3 min read
Indonesia Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Lewat Kolaborasi Pemerintah dan Industri

Jakarta, Gatranews.id – Pemerintah terus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Upaya ini dilakukan melalui sinergi kebijakan, kesiapan industri hulu hingga hilir, serta partisipasi pelaku industri otomotif nasional dan global.

Keterlibatan industri dari hulu sampai hilir menjadi fokus utama pemerintah. Langkah ini ditempuh agar Indonesia memiliki rantai pasok kendaraan listrik yang kuat dan mandiri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan dukungan pemerintah terhadap berbagai pengembangan teknologi otomotif. Dukungan tersebut diberikan sepanjang berkontribusi pada penurunan emisi dan keberlanjutan lingkungan.

Pendekatan teknologi yang terbuka dinilai penting untuk mendorong inovasi. Strategi ini juga diharapkan dapat mempercepat transisi menuju kendaraan rendah emisi di dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menjelaskan roadmap pengembangan kendaraan listrik nasional. Roadmap tersebut dirancang dalam tiga periode strategis.

Periode pertama adalah inisiasi pada 2023–2026. Selanjutnya, periode konsolidasi berlangsung pada 2026–2029, lalu diikuti fase ekspansi pasca-2030 untuk mendorong adopsi massal dan memperkuat industrialisasi kendaraan listrik.

Kementerian Perindustrian juga menyesuaikan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

TKDN ditetapkan minimal 35 persen pada 2019–2021. Angka tersebut meningkat menjadi 40 persen pada 2022–2026, lalu minimal 60 persen pada 2027–2029, dan mencapai 80 persen mulai 2030.

Kebijakan TKDN bertujuan memperkuat industri komponen dalam negeri. Pemerintah juga ingin mengoptimalkan peran pemasok nasional dalam ekosistem kendaraan listrik.

“Pengembangan kendaraan listrik nasional dilakukan secara bertahap, diawali dengan pengenalan teknologi, penarikan investasi, pembangunan infrastruktur, serta produksi lokal berbasis TKDN,” ujar Setia Diarta dalam keterangannya, Selasa (3/2).

Ia menambahkan, pada periode 2027–2029 pemerintah menargetkan capaian TKDN di atas 60 persen. Target tersebut disesuaikan dengan realisasi investasi serta kesiapan industri dan pemasok pendukung.

Dalam membangun industri kendaraan listrik secara menyeluruh, pemerintah melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi dilakukan antara sektor swasta dan pemerintah.

Di sektor hulu, pengembangan industri baterai dan hilirisasi mineral strategis terus dipercepat. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan industri EV nasional.

Pada sisi manufaktur, penguatan pabrik kendaraan dan pemasok komponen dilakukan melalui kebijakan TKDN. Pemerintah juga memberikan fasilitasi investasi untuk mendorong pertumbuhan industri.

Sementara itu, di sektor hilir, adopsi kendaraan listrik terus didorong. Upaya ini dilakukan melalui pembangunan infrastruktur SPKLU, pemberian insentif fiskal, serta dukungan pemerintah daerah.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menyatakan dukungan industri otomotif nasional terhadap berbagai teknologi rendah emisi. Dukungan diberikan selama tetap mengarah pada pencapaian target net zero emission (NZE) 2060.

Menurut Kukuh, kepastian arah kebijakan menjadi faktor kunci bagi industri. Konsistensi regulasi dinilai penting untuk mendukung investasi jangka panjang.

Dari sisi pelaku usaha global, CEO VinFast Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto menilai Indonesia memiliki peran strategis. Peran tersebut tidak hanya sebagai pasar kendaraan listrik.

Indonesia juga dipandang sebagai bagian penting dalam pengembangan ekosistem EV VinFast. Selain itu, Indonesia menjadi basis ekspansi perusahaan di kawasan.

Partisipasi pelaku industri otomotif terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tercermin dari kehadiran merek global yang membangun fasilitas produksi dan jaringan pendukung EV di Indonesia.

Pengembangan sumber daya manusia dan teknologi industri domestik juga terus dilakukan. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global.

Dalam 12 hingga 24 bulan ke depan, Kementerian Perindustrian menetapkan tiga prioritas utama. Prioritas tersebut mencakup kepastian implementasi roadmap dan TKDN, penguatan industri baterai, serta pertumbuhan pasar domestik.

Pertumbuhan pasar domestik didorong melalui insentif yang berkelanjutan. Pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik.

“Dengan fondasi yang kuat, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat produksi kendaraan listrik di kawasan,” kata Setia Diarta. Ia menambahkan, peluang tersebut sekaligus menciptakan nilai tambah bagi industri nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *