February 4, 2026

Aktivis dan Kreator Konten Laporkan Teror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatera

  • January 15, 2026
  • 3 min read
Aktivis dan Kreator Konten Laporkan Teror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatera

Aksi teror terhadap aktivis dan kreator konten yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah kembali terjadi. Sejumlah intimidasi, baik fisik maupun digital, dialami oleh mereka yang vokal mengkritik penanganan bencana di Sumatera. Merespons situasi tersebut, aktivis Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik dan kreator konten Yansen alias Piteng melaporkan rangkaian teror yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (14/1/2025).

Pelaporan itu dilakukan dengan pendampingan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Perwakilan TAUD, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan bentuk penggunaan hak konstitusional warga negara. “Langkah pelaporan yang diambil oleh Iqbal dan Piteng selaku korban teror menyimpan harapan agar penegak hukum memiliki keberanian untuk mengungkap siapa sebenarnya pihak yang mengancam iklim demokrasi di Indonesia,” kata Alif.

Menurut Alif, pelaporan melalui jalur resmi juga dimaksudkan untuk menegaskan bahwa intimidasi tidak akan meredupkan semangat masyarakat sipil dalam menyuarakan hak-hak warga negara. “Dengan menempuh koridor hukum, kami ingin membuktikan bahwa aksi teror tidak membungkam suara kritis yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.

Sebelumnya, Iqbal Damanik mengalami teror berupa pengiriman paket berisi bangkai ayam ke rumahnya. Paket tersebut disertai pesan ancaman yang berbunyi, “Jagalah ucapanmu apabila anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu.” Selain teror fisik, Iqbal juga menerima sejumlah pesan intimidatif melalui akun Instagram pribadinya.

Sementara itu, Piteng mengaku mengalami rangkaian teror sejak 20 Desember 2025. Ia menerima panggilan telepon dari nomor tidak dikenal, upaya peretasan akun, hingga fitnah digital yang menyasar reputasinya. Teror dengan pola serupa juga dialami oleh kreator konten Ramond Donny Adam atau DJ Donny serta Sherly Annavita, yang selama ini dikenal aktif menyampaikan kritik atas penanganan bencana di Sumatera.

Kuasa hukum korban, Gema Gita Persada, menyayangkan sikap kepolisian yang belum memandang rangkaian peristiwa tersebut sebagai satu kesatuan. Ia menilai terdapat benang merah yang kuat di balik intimidasi yang dialami para korban. “Kasus ini tidak hanya terkait tindakan ancaman semata, tetapi juga mengandung motif politis yang menyasar individu-individu yang melakukan aktivisme, khususnya terkait isu bencana di Sumatera,” kata Gema.

Gema menambahkan, rangkaian teror tersebut telah menimbulkan rasa takut yang meluas di kalangan masyarakat sipil. Oleh karena itu, pihaknya mendorong kepolisian untuk menangani kasus ini secara lebih menyeluruh. “Kami meminta agar penegak hukum memandang kasus ini secara holistik dan menanganinya sebagai dugaan tindak pidana teror, bukan sekadar ancaman atau intimidasi biasa,” ujarnya.

Data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat, setelah banjir besar dan longsor di Sumatera pada akhir 2025, setidaknya terdapat sembilan aksi teror terhadap aktivis dan kreator konten yang menyuarakan kritik terhadap penanganan bencana. Dua laporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri pada hari ini dinilai hanya sebagian kecil dari persoalan yang lebih luas.

Menurut TAUD, fakta tersebut menunjukkan bahwa aksi teror tidak lagi menyasar individu tertentu, melainkan menjadi pola sistemik yang berpotensi merusak kedaulatan demokrasi. Teror semacam ini dinilai menimbulkan efek jera atau chilling effect bagi warga negara yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Kuasa hukum korban lainnya, Sekar Banjaran Aji, menegaskan bahwa kritik publik justru dibutuhkan di tengah krisis lingkungan yang masih berlangsung. “Hingga hari ini, bencana ekologis masih terjadi dan bahkan meluas ke sejumlah daerah lain, seperti Kalimantan Selatan dan Pati, Jawa Tengah. Kritik publik atas penanganan bencana yang karut-marut dan kerusakan lingkungan yang memperparah dampak bencana menjadi penting untuk memastikan pemerintah memprioritaskan keselamatan warga negara,” kata Sekar.

Ia menambahkan, apabila pemerintah serius menangani bencana yang telah menelan ribuan korban, maka komitmen untuk menyelesaikan kasus teror terhadap aktivis dan kreator konten juga harus menjadi perhatian utama. “Negara seharusnya hadir melindungi warga yang menyuarakan kepentingan publik, bukan membiarkan intimidasi terus berlangsung,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *