February 4, 2026

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Kredibilitas Dipertanyakan di Tengah Kemunduran HAM Dalam Negeri

  • January 10, 2026
  • 4 min read
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Kredibilitas Dipertanyakan di Tengah Kemunduran HAM Dalam Negeri

Jakarta, Gatranews.id – Pengangkatan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) di Jenewa dipersepsikan sebagai capaian diplomatik penting di tingkat global. Dukungan kuat dari kawasan Asia-Pasifik disebut sebagai penanda kepercayaan internasional terhadap Indonesia. Namun, di balik pengakuan tersebut, muncul pertanyaan serius mengenai kredibilitas Indonesia dalam memimpin agenda HAM dunia ketika situasi hak asasi manusia di dalam negeri justru menunjukkan kemunduran yang nyata.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai bahwa jabatan presiden Dewan HAM PBB bukan sekadar simbol prestise, melainkan tanggung jawab moral dan hukum. “Negara yang memimpin Dewan HAM seharusnya memberi teladan dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, baik di dalam negeri maupun dalam sikap luar negerinya,” ujar Koordinator KontraS, dalam pernyataan bersama. Menurut mereka, posisi ini justru memperbesar sorotan terhadap praktik-praktik pelanggaran HAM yang masih terjadi di Indonesia.

Indonesia hingga kini dinilai belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi Universal Periodic Review (UPR) yang diterima pada 2022. Dari ratusan rekomendasi yang diterima dan sebagian besar telah disetujui pemerintah, implementasinya dinilai berjalan lambat. Direktur YLBHI menegaskan, “Komitmen di forum internasional tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Perlindungan terhadap pembela HAM, jurnalis, dan kebebasan berekspresi justru semakin melemah.”

Sepanjang 2025, ruang sipil di Indonesia mengalami penyempitan signifikan. Berbagai gelombang aksi massa, mulai dari demonstrasi ‘Indonesia Gelap’, penolakan revisi Undang-Undang TNI, peringatan Hari Buruh, hingga aksi besar pada Agustus–September, kerap direspons dengan pendekatan represif. Penangkapan, kekerasan aparat, dan kriminalisasi peserta aksi menjadi pola berulang. “Kami mencatat banyak pembela HAM yang ditangkap, diintimidasi, bahkan terputus kontak dengan keluarganya setelah aksi-aksi tersebut,” kata perwakilan KontraS.

Di saat yang sama, sejumlah jurnalis dan pegiat media sosial menghadapi teror serius, mulai dari perusakan kendaraan, pengiriman bangkai hewan, hingga serangan molotov. Negara dinilai gagal memberikan perlindungan yang memadai. “Serangan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak publik untuk tahu. Ketika negara diam, impunitas dibiarkan tumbuh,” ujar Direktur YLBHI.

Kemunduran tersebut diperparah dengan lahirnya regulasi-regulasi baru yang memperluas kewenangan aparat keamanan, seperti revisi Undang-Undang TNI dan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru. Alih-alih memperkuat perlindungan hak warga negara, regulasi ini dinilai membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. “Revisi ini menandai kembalinya pendekatan keamanan dalam mengelola kehidupan sipil, sesuatu yang seharusnya sudah ditinggalkan dalam negara demokratis,” kata KontraS.

Sikap Indonesia terhadap mekanisme HAM PBB juga menuai kritik. Sepanjang 2025, Indonesia menerima sejumlah komunikasi dari Prosedur Khusus PBB terkait dugaan pelanggaran HAM, termasuk kekerasan aparat dan pelanggaran hak masyarakat adat. Namun, tidak semua komunikasi tersebut dijawab secara memadai. “Menolak atau mengabaikan komunikasi PBB menunjukkan sikap defensif dan bertentangan dengan semangat kerja sama internasional yang seharusnya dijunjung oleh Presiden Dewan HAM,” ujar YLBHI.

Situasi di Papua menjadi salah satu sorotan utama. Pendekatan keamanan yang terus dikedepankan dinilai memperparah konflik dan penderitaan masyarakat adat. “Alih-alih dialog dan pemenuhan hak dasar, negara justru memperluas kehadiran militer yang berdampak pada perampasan tanah, kekerasan, dan trauma berkepanjangan bagi orang asli Papua,” kata perwakilan KontraS.

Kontradiksi juga tampak dalam diplomasi HAM Indonesia terkait Palestina. Di satu sisi, Indonesia aktif menyuarakan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina. Namun di sisi lain, hubungan perdagangan dengan Israel tetap berjalan. “Tidak mungkin berbicara soal solidaritas Palestina sambil tetap mengambil keuntungan ekonomi dari negara yang menjalankan pendudukan ilegal,” tegas Direktur YLBHI. Pernyataan pejabat negara mengenai kemungkinan pengakuan terhadap Israel dengan syarat tertentu dinilai semakin mengaburkan prinsip non-pengakuan yang selama ini dipegang Indonesia.

Menurut KontraS dan YLBHI, netralitas dan kehati-hatian yang berlebihan dalam isu HAM justru berpotensi menjadi pembiaran terhadap pelanggaran serius. “Dewan HAM PBB dibentuk untuk berpihak pada korban, bukan untuk menjaga keseimbangan politik semata,” ujar KontraS.

Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB pada 2026, yang bertepatan dengan peringatan 20 tahun lembaga tersebut, dinilai sebagai momentum krusial. Organisasi masyarakat sipil menekankan bahwa kepemimpinan HAM tidak cukup dibangun melalui diplomasi simbolik. “Jika Indonesia ingin dipercaya sebagai pemimpin HAM global, maka pembenahan di dalam negeri adalah prasyarat mutlak,” kata Direktur YLBHI. Tanpa refleksi kritis dan langkah konkret, posisi Indonesia di Dewan HAM PBB dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol kosong yang jauh dari realitas keadilan dan demokrasi di dalam negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *