Tim Hukum Merah Putih Kecam Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono yang Dinilai Hina Presiden dan Wapres
Tim Hukum Merah Putih mengecam keras aksi stand up comedy yang dilakukan Pandji Pragiwaksono karena dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aksi tersebut disebut bukan lagi kritik, melainkan bentuk olok-olok personal yang dianggap merendahkan pejabat negara sekaligus mencederai wibawa simbol negara.
Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C Suhadi SH MH, mengatakan materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan stand up comedy itu telah melewati batas kritik yang wajar. Menurutnya, penyampaian yang dilakukan bersifat menyerang secara pribadi dan tidak mencerminkan etika kebangsaan. Pernyataan itu disampaikan Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Suhadi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah, terutama terkait kebijakan publik atau kinerja pejabat. Namun, ia menilai kritik tersebut harus disampaikan secara beradab dan bertanggung jawab, bukan dengan cara mengolok-olok atau merendahkan martabat pejabat negara.
Ia juga menilai materi stand up comedy tersebut berpotensi memenuhi unsur delik penghinaan dan pelecehan simbol negara yang dilakukan di muka umum. Oleh karena itu, Tim Hukum Merah Putih meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas aksi yang dilakukan Pandji Pragiwaksono.
“Apabila terpenuhi unsur delik penghinaan dan pelecehan simbol negara di muka umum, kami meminta aparat penegak hukum tidak ragu untuk memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Suhadi.
Menurut Suhadi, materi candaan yang menyinggung aspek personal, termasuk penampilan fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam pertunjukan stand up comedy yang ditayangkan melalui platform streaming berjudul Mens Rea, berpotensi menyinggung perasaan dan martabat pejabat negara. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan hukum agar kepala negara tidak menjadi bahan olok-olok atas nama hiburan.
