February 4, 2026

Desakan Usut Tuntas Kekerasan terhadap Relawan Bantuan Banjir di Aceh

  • December 27, 2025
  • 3 min read
Desakan Usut Tuntas Kekerasan terhadap Relawan Bantuan Banjir di Aceh

Jakarta, Gatranews.id – Insiden kekerasan yang diduga dilakukan aparat keamanan terhadap relawan kemanusiaan di Krueng Mane, Aceh Utara, menuai kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 25 Desember 2025, itu dinilai bukan sekadar benturan di lapangan, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hak warga untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan, tindakan represif aparat gabungan TNI dan Polri terhadap warga sipil yang hendak mengirimkan bantuan ke Aceh Tamiang mencerminkan arogansi kekuasaan. “Insiden kekerasan di Krueng Mane, Aceh Utara, bukan sekadar gesekan di lapangan, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” ujar Usman dalam pernyataannya.

Menurut dia, inisiatif kemanusiaan warga yang lahir dari semangat gotong royong justru direspons dengan razia, pelarangan atribut, hingga kekerasan fisik berupa pukulan, tendangan, bahkan penggunaan laras senjata. “Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat terhadap relawan mencerminkan arogansi kekuasaan, ketika solidaritas warga dihadapi dengan cara-cara kekerasan,” kata Usman.

Sejumlah bukti visual yang beredar di media sosial memperlihatkan warga dihajar hingga terkapar di jalan. Dalam beberapa rekaman video, tampak orang-orang berseragam loreng hijau menendang dan memukul seorang warga secara berulang, sementara aparat berseragam coklat terlihat berada di sekitar lokasi. Video lain menunjukkan personel berseragam loreng membawa senapan laras panjang saat memukul seseorang. Ada pula korban yang mengalami luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata.

Usman menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebih yang tidak dapat dibenarkan oleh standar hukum mana pun. “Ini adalah bentuk excessive use of force yang sama sekali tidak bisa dibenarkan,” ujarnya. Ia menambahkan, setiap warga negara berhak atas rasa aman serta bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Dalih penertiban bendera Bulan Bintang ataupun alasan gangguan lalu lintas dinilai tidak sebanding dengan kekerasan yang terjadi.

Amnesty International Indonesia juga menyoroti bahwa tindakan aparat tersebut telah melanggar hak atas bantuan kemanusiaan. Konvoi relawan disebut berangkat sebagai bentuk kepedulian dan ekspresi kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan banjir oleh pemerintah. “Dengan menghalangi bantuan dan menganiaya relawan, aparat secara tidak langsung memperparah penderitaan korban bencana di Aceh Tamiang dan daerah lain yang sedang menanti pertolongan,” kata Usman.

Insiden di Krueng Mane bermula saat aparat menghentikan konvoi truk bantuan warga untuk memeriksa muatan dan atribut yang dibawa, khususnya bendera Bulan Bintang yang dikenal sebagai simbol khas Aceh. Ketegangan meningkat dan berujung pada tindakan represif. Sedikitnya lima warga dilaporkan mengalami kekerasan fisik.

Salah seorang korban, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, mengaku mengalami luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata, meski telah menyatakan tidak membawa bendera yang dipersoalkan. Ia menuturkan peristiwa itu terjadi saat dirinya bersama rombongan relawan dari sejumlah daerah sedang dalam perjalanan menuju Aceh Tamiang untuk mengantarkan bantuan bagi korban banjir.

Hingga Kamis malam, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat dilaporkan masih tertahan di kawasan Krueng Mane. Beberapa warga yang mengalami luka-luka mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Muara Batu. Sementara itu, pihak TNI melalui Kodam Iskandar Muda menyatakan pembubaran dan penyitaan dilakukan karena pengibaran bendera Bulan Bintang dianggap ilegal serta konvoi dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas.

Amnesty International Indonesia mendesak agar impunitas tidak dibiarkan dalam kasus ini. “Penyelidikan independen dan transparan yang melibatkan Komnas HAM mutlak diperlukan untuk mengusut tuntas para pelaku kekerasan,” ujar Usman. Ia menegaskan negara harus menghentikan pendekatan keamanan yang bersifat militeristik dalam merespons inisiatif warga sipil, terutama di tengah situasi bencana, serta menjamin keamanan relawan agar distribusi bantuan kemanusiaan tidak lagi terhambat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *