February 4, 2026

LBH Jakarta Ajukan Amicus Curiae untuk Laras Faizati Khairunnisa

  • December 16, 2025
  • 2 min read
LBH Jakarta Ajukan Amicus Curiae untuk Laras Faizati Khairunnisa

Jakarta, Gatranews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajukan Amicus Curiae untuk Laras Faizati Khairunnisa, terdakwa perempuan dalam Perkara Nomor 675/Pid.Sus/2025/PN.JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini terkait konten story Instagram pribadi Laras yang dianggap melanggar UU ITE, namun LBH menekankan bahwa Laras justru menjadi korban kriminalisasi ekspresi.

Dalam rilis resmi, Kepala Divisi Advokasi LBH Jakarta, Dr. Nabila Hidayat, menyatakan, “Kritik yang disampaikan Laras di media sosial adalah ekspresi sah yang dilindungi hukum. Konten tersebut bukan tindak pidana, melainkan kritik terhadap kebijakan dan tindakan Polri. Mengkriminalisasi kritik semacam ini bertentangan dengan prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.”

LBH Jakarta menjelaskan bahwa dakwaan JPU tidak sesuai pasal yang dituduhkan, karena tidak terbukti adanya korban dari kelompok masyarakat tertentu sebagaimana disyaratkan UU ITE. Selain itu, Dakwaan Kedua juga tidak jelas dan bertentangan dengan asas legalitas, menimbulkan ketidakpastian hukum. LBH menegaskan bahwa kekecewaan Laras atas kematian Affan Kurniawan akibat kendaraan taktis Brimob merupakan ekspresi yang sah, dilindungi UUD 1945 dan ICCPR, serta sejalan dengan Putusan MK No. 7/PUU-VII/2009 yang menekankan hak rakyat untuk berpartisipasi dalam politik.

Dr. Nabila menambahkan, “Kekecewaan dan kritik Laras terhadap tindakan aparat bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga penting untuk memastikan akuntabilitas negara. Tidak adanya tindak lanjut hukum atas kasus ini menambah urgensi perlindungan kebebasan berekspresi.”

Berdasarkan uraian dalam Amicus Curiae, LBH Jakarta meminta Majelis Hakim menjatuhkan putusan bebas untuk Laras Faizati Khairunnisa, demi mencegah proses peradilan yang sesat dan menegaskan perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *