February 4, 2026

Jakarta Jadi Megacity Terbesar Dunia, Ruang Aman Warga Rentan Kian Menyempit

  • December 16, 2025
  • 5 min read
Jakarta Jadi Megacity Terbesar Dunia, Ruang Aman Warga Rentan Kian Menyempit

Jakarta, Gatranews.id – Ketika Jakarta terus berkembang dan menyandang status sebagai megacity terbesar dan terpadat di dunia versi PBB dengan populasi mencapai 42 juta jiwa, realitas lain justru mengemuka. Di balik gemerlap pertumbuhan dan ekspansi kota, ruang aman bagi sebagian warganya semakin menyempit. Kelompok masyarakat paling rentan harus menanggung dampak terberat dari krisis iklim, tekanan lingkungan, ketidakpastian ruang hidup, serta kebijakan perkotaan yang belum sepenuhnya berpihak pada mereka.

Kondisi ini tergambar jelas dalam riset terbaru yang dirilis Greenpeace Indonesia bersama The SMERU Research Institute mengenai situasi warga di Bantar Gebang, Marunda, dan Pulau Pari. Ketiga wilayah tersebut dipilih karena merepresentasikan spektrum kerentanan yang dihadapi masyarakat perkotaan, mulai dari krisis iklim, degradasi lingkungan, hingga tekanan sosial-ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan kontras tajam antara pertumbuhan kota yang masif dan menyusutnya ruang hidup yang aman bagi warganya.

Jeanny Sirait, Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, menyampaikan bahwa persoalan utama di ketiga wilayah tersebut memiliki pola yang hampir serupa. Dominasi kepentingan ekonomi besar atas ruang hidup warga, lemahnya tata kelola, serta layanan dasar dari Pemerintah Provinsi Jakarta yang belum optimal menjadi masalah utama yang terus berulang. “Masalah-masalah ini pun diperparah dengan krisis iklim dan lingkungan yang memperburuk kerentanan sosial dan ekonomi warga di ketiga wilayah ini,” ujarnya dalam Konferensi Pers Solusi Iklim Berbasis Komunitas.

Dampak krisis iklim dan lingkungan tersebut nyata dirasakan oleh warga. Di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, abrasi akibat kenaikan permukaan laut telah menggerus garis pantai hingga 7 sampai 10 meter. Di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, warga masih harus hidup dengan dampak pencemaran udara dari aktivitas industri ekstraktif berskala besar yang mengelilingi kawasan permukiman. Sementara itu, Bantar Gebang menghadapi tekanan lingkungan yang semakin berat akibat terus meningkatnya volume sampah dari Jakarta. Meski secara administratif berada di luar wilayah Jakarta, kehidupan warga sekitar TPST Bantar Gebang, termasuk para pemulung, sangat dipengaruhi oleh sistem pengelolaan sampah ibu kota.

Jeanny menegaskan bahwa dampak krisis ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling memperparah kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. “Krisis iklim dan lingkungan yang terjadi di ketiga wilayah ini pun semakin memperburuk kondisi sosial dan ekonomi warga yang jadi kelompok rentan akibat kemiskinan struktural serta minimnya partisipasi warga dalam kebijakan iklim dan perkotaan dari Pemprov Jakarta,” lanjutnya.

Meski sering terpinggirkan dalam proses pengambilan kebijakan, warga Pulau Pari, Marunda, dan Bantar Gebang tidak tinggal diam. Mereka mengembangkan berbagai solusi berbasis komunitas untuk bertahan dan beradaptasi dengan kondisi yang ada. Di Pulau Pari, warga secara mandiri melakukan penanaman mangrove untuk menahan abrasi, mengurangi banjir rob, sekaligus memulihkan ekosistem laut dan habitat ikan. Para nelayan pun beradaptasi melalui perubahan pola perikanan tangkap dan budidaya guna menghadapi penurunan hasil tangkapan akibat meningkatnya suhu laut.

Di Bantar Gebang, keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan mendorong warga mendirikan pusat pendidikan khusus bagi anak-anak pemulung. Di tengah gunungan sampah, para pemulung justru berperan penting dalam memilah dan mengurangi volume sampah. Warga juga mengembangkan budidaya maggot untuk mengolah sampah organik serta mengelola TPS3R sebagai upaya reduce, reuse, recycle terhadap sampah plastik dan material bernilai ekonomi lainnya.

Sementara itu, warga Rusunawa Marunda yang mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan menginisiasi program pengelolaan greenhouse untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Pemberdayaan ekonomi perempuan juga menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah minimnya lapangan kerja dan kemiskinan struktural yang sudah berlangsung lama.

Peneliti SMERU, Annabel Noor Asyah, menambahkan bahwa penelitian dengan pendekatan campuran yang didominasi metode kualitatif ini menyoroti kebutuhan mendesak akan reformasi struktural di tingkat pemerintah provinsi. “Pemprov Jakarta harus meningkatkan kualitas tata kelola yang partisipatif dan transparan, khususnya dalam kebijakan iklim, untuk mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik spesifik kelompok marjinal dan rentan seperti di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang,” kata Abel. Ia juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali musyawarah perencanaan pembangunan, memperbanyak dialog dengan warga, serta memperkuat kajian terkait krisis iklim.

Selain itu, perlindungan sosial yang adaptif, penguatan layanan dasar, serta transformasi kebijakan yang berpihak pada komunitas menjadi kunci untuk menjamin keberlanjutan berbagai inisiatif berbasis komunitas tersebut. Upaya ini tidak hanya penting di tingkat lokal, tetapi juga dapat direplikasi di wilayah lain di Jakarta maupun daerah lain di Indonesia sebagai strategi menghadapi dampak krisis iklim yang kian nyata.

Namun demikian, Jeanny menyoroti minimnya dukungan sistemik dari Pemprov Jakarta terhadap inisiatif-inisiatif warga tersebut. “Sayangnya,” sambung Jeanny, “berbagai solusi berbasis komunitas ini kerap diabaikan dan tidak mendapat dukungan sistemik dari Pemprov Jakarta. Padahal, ketahanan iklim serta manfaat sosial dan ekonomi, hanya dapat dicapai melalui kombinasi solusi komunitas dan dukungan regulasi yang kuat.”

Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah memiliki rujukan kebijakan, seperti Pergub No. 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang pelibatan masyarakat dalam pengolahan sampah. Namun, implementasi kebijakan tersebut belum berjalan optimal. Dukungan regulasi di tingkat nasional pun dinilai krusial, termasuk percepatan pengesahan RUU Keadilan Iklim yang masih terparkir di DPR, agar pelibatan warga dalam menghadapi krisis iklim dapat dimaksimalkan dan ruang aman bagi seluruh warga Jakarta tidak terus menyempit seiring laju pembangunan kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *